Terkini Daerah
Satpol PP Langkat Jadi Pengibar Bendera Gantikan 38 Paskibra yang Terpapar Covid-19, Ini Kata Bupati
TRIBUN-VIDEO.COM - Upacara bendera di Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya jadi digelar meski sebanyak 38 anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra)-nya terpapar Covid-19.
Adalah petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Langkat yang menggantikan peran mereka.
Pemkab Langkat gerak cepat setelah pada 16 Agustus kemarin puluhan paskibra yang terdiri dari siswa SMA itu terkonfirmasi Covid-19.
Satpol PP pun ditunjuk menjadi paskibra pada upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, di Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Stabat, Selasa (17/8/2021).
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Langkat, Syaiful Abdi, mengatakan Senin kemarin ada 23 anggota Paskibraka.
Jumlahnya bertambah pada hari ini.
"Ya, benar. Ada penambahan setelah semalam dilakukan pemeriksaan. Ada 38 yang terkonfirmasi positif," kata dia, melalui sambungan telepon, Selasa (17/8/2021).
Baca: Gegara Nasi Kotak, 2 Satpol PP di Pamekasan Berkelahi seusai Upacara HUT ke-76 RI hingga Dilerai TNI
Akibatnya, kata dia, pengibaran bendera di Kantor Bupati dilakukan oleh tiga petugas Satpol PP.
"Karena ada instruksi dari pemerintah pusat, bahwa upacara tidak dilakukan di lapangan untuk menghindari kerumunan," ujarnya.
Ia mengatakan, seluruh Paskibraka yang batal mengibarkan bendera, akhirnya mengikuti kegiatan secara virtual.
"Mereka mengikuti kegiatan secara virtual semuanya," katanya.
Saat ini, seluruh Paskibraka yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Mereka menjalani isolasi secara mandiri di rumah masing-masing," ungkapnya.
Syaiful mengatakan, saat ini upacara pengibaran bendera telah usai dilakukan. Sore nanti, kata dia penurunan bendera juga akan dilakukan oleh Satpol.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 23 anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Pemkab Langkat, Sumatera Utara yang terpapar Covid-19.
Akibatnya, upacara pengibaran bendera hari kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021 pun terancam batal digelar.
Pasalnya, HUT Kemerdekaan RI tinggal satu hari lagi.
Baca: Pengibaran Bendera di Langkat Dilakukan Satpol PP setelah 38 Paskibraka Dinyatakan Positif Covid-19
Menurut laporan sementara, menularnya virus ini berawal dari empat orang lainnya selepas menjalani latihan.
"Waktu pertama masuk karantina paskib ada 4 orang yang positif antigen dan PCR," kata Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat, Zulkifly, Senin (16/8/2021).
Setelah dinyatakan positif, keempat orang tersebut langsung diisolasi agar tidak menularkan virus ke teman lainnya.
Akan tetapi, keempat orang ini sempat berinteraksi dengan sesama rekannya.
"Kemungkinan yang 23 orang ini sempat kontak dengan yang positif," jelasnya.
Kemudian, Zulkifly mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Langkat memeriksa Paskibraka yang lain, dan ternyata didapatkan puluhan orang terpapar.
"Pemeriksaan puluhan orang ini dilakukan sebelum pengukuhan yang dilakukan," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, seluruh Paskibraka yang dinyatakan postif menghentikan sementara latihan guna menjalani isolasi.
Baca: Pengibaran Bendera di Langkat Dilakukan Satpol PP setelah 38 Paskibraka Dinyatakan Positif Covid-19
Akibatnya, upacara bendera 17 Agustus 2021 kemungkinan ditiadakan.
"Latihan dihentikan sementara yang dilakukan oleh Paskibraka," ucapnya.
Zulkifly sendiri tidak mengetahui secara pasti, apakah seluruh Paskibraka yang dinyatakan positif diganti.
"Kalau itu saya tidak mengethaui secara jelas. Bisa dinyatakan oleh Dispora Langkat," terangnya.(Satia/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 38 Paskibraka Langkat Positif Covid-19, Satpol PP Ganti Jadi Pengibar Bendera.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Pengibar Bendera Dadakan, Satpol PP Langkat Gantikan 38 Paskibra yang Terpapar Covid-19
# Satpol PP # Langkat # Tim Pengibar Bendera # Paskibra # terpapar Covid-19
LIVE UPDATE
Aksi Tegas Satpol PP di Kebumen, Langsung Sita 2.000 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Paket Online
Rabu, 1 April 2026
Tribunnews Update
Sepasang Kekasih yang Hendak Menikah Tewas Alamai Kecelakaan Maut di Langkat, Korban Tergilas Truk
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Regional
Sinergi Pengamanan Lebaran Topat: Satpol PP Mataram Siapkan 30 Personel di Titik Strategis Wisata
Jumat, 27 Maret 2026
LIVE UPDATE
Nekat Jual Makanan Via Online, IRT di Banda Aceh Diciduk Satpol PP hingga Warung Ditertibkan
Rabu, 11 Maret 2026
LIVE UPDATE
Razia Pekat di Kota Bengkulu, Sasar Penginapan hingga Tempat Karaoke
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.