Senin, 10 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Jalankan Komitmen KSAD Jenderal Andika Perkasa, TNI AD Hukum Oknum Prajurit yang Halangi Ambulans

Selasa, 17 Agustus 2021 14:56 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum prajurit TNI AD yang terekam kamera sengaja menghalangi laju ambulans yang membawa pasien di Jakarta kini diproses hukum.

Hal ini sesuai dengan komitmen dari KSAD Jenderal Andika Perkasa dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (16/8), Dinas Penerangan TNI AD menyatakan sudah menindak tegas oknum prajurit tersebut.

Baca: Seusai Halangi dan Gebrak Ambulans Pembawa Pasien Bayi Kritis, Oknum TNI AD Ditahan

Tindakan ini menjadi tekad dan komitmen KSAD Jenderal Andika Perkasa dalam membangun TNI AD yang berintegritas dan taat hukum serta peraturan yang ada.

"Langkah tegas terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran sudah menjadi tekad dan komitmen Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rangka membangun profesionalisme TNI AD yang berintengitas, serta taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Dinas Penerangan TNI AD dalam keterangan yang diterima, Senin (16/8/2021).

Praka AMT mulai menjalani proses pemeriksaan terkait kasus ini sejak Sabtu (14/8).

Untuk diketahui, peristiwa yang melibatkan Praka AMT terjadi pada Jumat (13/8) lalu.

Praka AMT terekam kamera sengaja menghalangi laju ambulans yang tengah membawa pasien bayi prematur menuju Puskesmas Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca: Oknum TNI Halangi Laju Ambulans di Jatinegara dan Gebrak Kaca, Pelaku Masuk Penjara & Diproses Hukum

Video peristiwa tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.

Dalam video terlihat Praka AMT yang menaiki sepeda motor tak terima ketika ambulans menyenggol spionnya.

Ia pun lantas mengejar ambulans dan menggebrak kendaraan tersebut.

Praka AMT disebut berdalih bahwa dirinya sudah memberikan ruang laju ambulans tersebut.

Pengemudi ambulans dan Praka AMT sudah dipertemukan di Puskesmas Jatinegara dan sepakat untuk berdamai.

(TribunVideo.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul KSAD Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan, Oknum TNI AD Halangi Ambulans di Otista Diproses Hukum

Baca berita terkait lainnya

 

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #TNI AD   #Jenderal Andika Perkasa   #ambulans   #KSAD

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved