Senin, 13 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Komnas HAM Ungkap Hasil Penyelidikan, 75 Pegawai KPK Disebut Sengaja Disingkirkan Lewat TWK

Senin, 16 Agustus 2021 21:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pemberhentian 75 pegawai KPK lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) kini diungkap Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pihak Komnas HAM menyebut proses TWK tersebut merupakan upaya KPK untuk menyingkirkan beberapa pegawai KPK.

Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan terkait aduan pegawai KPK yang menduga ada pelanggaran HAM dalam proses TWK.

Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam, saat jumpa pers secara daring, Senin (16/8/2021), memberikan informasinya.

Pihaknya mengungkap terkait hasil penyelidikan terkait 75 anggota KPK yang gugur dalam tes TWK yang dilakukan hingga pelantikan pegawai.

Komnas HAM mengungkapkan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK diduga dilakukan bertujuan untuk menyingkirkan beberapa pegawai KPK

"Diduga kuat sebagai bentuk penyingkiran terhadap pegawai tertentu dengan backroud tertentu, khususnya mereka yang tersitgma atau terlabel Taliban," kata

Baca: Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran dalam Tes TWK KPK, Sebut Ada 11 Bentuk Pelanggaran

Baca: Pegawai KPK: Temuan Komnas HAM Tambah Validasi Pelanggaran dalam Asesmen TWK

Pegawai yang menjadi target diduga mereka yang berstigma atau terlabel Taliban.

"Penggunanaan stigma dan label Taliban menjadi basis dasar pemutusan hubungan kerja melalui proses alih status pegawai KPK menjadi ASN nyata terjadi," ucapnya.

Dengan proses asesmen TWK tersebut, sejumlah pegawai KPK sengaja disingkirkan.

"Pelaksanaan undang-undang tersebut digunakan sebagai momentum untuk meneguhkan keberadaan stigma dan label tersebut di dalam internal KPK," imbuh Anam.

Untuk menyelidiki kasus tersebut, pihak Komnas HAM telah meminta pendapat dari sejumlah ahli.

Diantaranya ahli psikologi, ahli hukum, administrasi negara hingga ahli hukum tata negara.

Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan.

Yakni pegawai KPK, pimpinan KPK, BKN, dan Dinas Psikologi TNI AD.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga sempat mengundang BAIS TNI, BIN, dan BNPT untuk memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam proses TWK KPK. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Penyelidikan Komnas HAM: TWK Diduga Kuat jadi Alat Singkirkan 75 Pegawai KPK Berlabel Taliban

# TRIBUNNEWS UPDATE # Komnas HAM # 75 pegawai KPK dinonaktifkan # TWK

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved