Minggu, 12 April 2026

Kabar Selebriti

Sepakat Pembagian Harta Gana-gini, Apa Saja yang Didapat Tyas Mirasih dari Raiden Soedjono?

Senin, 16 Agustus 2021 20:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum musisi Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu membenarkan bahwa kliennya yang mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Bernard menyebut bahwa dalam gugatan kliennya, Raiden Soedjono mengajukan dua permohonan, yakni perceraian dan harta gono gini ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kalau soal perceraian, keduanya sudah sepakat untuk berpisah dan sama-sama tidak ada permasalahan," kata Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).

Bernard menambahkan, terkait harta gono gini, Raiden dan Tyas sudah menyepakati soal bagiannya. Sehingga, permasalahan soal pembagian harta sudah diselesaikan

"Terkait harta gana gini tersebut, klien kami (Raiden) diserahkan kepada Tyas sesuai kesepakatan," ucapnya.

Namun, Bernard enggan membocorkan alasan Raiden Soedjono menceraikan Tyas Mirasih, serta apa saja bagian harta gono gini yang sudah disepakati.

"Demi menjaga privasi klien kami tdk memberikan alamat terkait yang lain juga yang bersifat privasi dan jika perlu ada yg diklarifikasi, bisa ke klien kami," ujar Bernard Pasaribu.

Baca: Sidang Cerai Perdana, Tyas Mirasih & Raiden Soedjono Kompak Tidak Hadir, Mengapa?

Baca: 5 Fakta Tyas Mirasih Digugat Cerai Raiden Soedjono, Alasan Perceraian hingga Tuntut Harta Gana-gini

Bernard mengatakan kalau Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih kembali menjalani sidang cerai pada 30 Agustus 2021, dengan agenda mediasi.

Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).

Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.

Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai satu orang anak.

Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.

Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sepakat Pembagian Harta, Apa Saja yang Didapat Tyas Mirasih dari Raiden Soedjono?

# Kabar selebriti # gana-gini # Tyas Mirasih # Raiden Soedjono

Video Production: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved