Selasa, 2 Juni 2026

Terkini Nasional

Wakil Ketua Umum IDI Mendesak Pemerintah untuk Bebaskan Pajak Obat dan Alat Kesehatan

Minggu, 15 Agustus 2021 21:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto menyebut pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu dirasa tidak tepat.

Apalagi keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan, seperti saat-saat pandemi seperti ini.

Menurut Slamet, semestinya pajak itu dibebankan untuk barang-barang yang mengandung unsur kenikmatan.

Pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.

Misalnya, membeli mobil, membeli handphone, membeli rumah dan lain sebagainya.

Hal tersebut diungkap Slamet kepada Tribunnews.com, Minggu (15/8/2021).

Baca: Jerinx Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ikatan Dokter Indonesia

"Masa obat dan alat kesehatan dibebani pajak, yang dimaksud pajak kan kenikmatan, misal, dapet gaji beli mobil, beli handphone, beli rumah itu kenikmatan itu dikenai pajak oke, tapi orang susah jangan dibebani pajak, ini brunded ini," kata Slamet.

Menyikapi hal ini, Slamet mewakili IDI mendesak pemerintah untuk memberikan relaksasi pajak masuk, khususnya alat kesehatan dan obat-obatan ke Indonesia.

"(Kami) mendesak pemerintah untuk membebaskan pajak untuk obat alkes laboratorium, baik yang terkait Covid-19 maupun yang tidak terkait Covid-19, karena orang sakit kan tidak hanya terkait Covid-19 aja," ujar Slamet.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Slamet juga turut memberikan tanggapan terkait dengan adanya perbedaan harga pelayanan test swab PCR.

Slamet menjelaskan terdapat perbedaan harga yang cukup tinggi antara test swab PCR di Indonesia dengan beberapa negara lain, termasuk India. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Desak Pemerintah Bebaskan Pajak Obat dan Alkes, IDI: Orang-orang Lagi Susah, Jangan Dibebani Pajak

# Ikatan Dokter Indonesia # Covid-19 # alat kesehatan

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved