HOT TOPIC
Tampang Pelaku Pembakaran Bengkel yang Tewaskan Mantan Pacar dan Calon Mertuanya Sendiri
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi sudah menetapkan MA (30) sebagai tersangka kebakaran maut yang merenggut nyawa calon mertua dan kekasihnya.
MA diketahui mendapat perlakuan khusus dari penyidik Polres Metro Tangerang Kota, karena tengah hamil tujuh minggu.
Ia juga mendapat penanganan langsung dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatiman saat menggelar konferensi pers pada Jumat (13/8/2021).
Deonijiu memastian, MA mendapatkan penanganan khusus karena sedang hamil muda.
"Tersangka (MA) ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda," ujar Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021).
Tak hanya itu, MA juga menjalani tes di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mengetahui kejiawaannya.
MA yang mengenakan kaus tahanan oranye nomor 06 bertuliskan Polsek Jatiuwung tampak tertunduk malu.
Baca: Pikirkan Kandungannya, Dokter yang Bakar Bengkel Kekasihnya Dapat Perlakuan Khusus dari Polisi
Baca: Hadiri Konferensi Pers, Dokter Pembakar Bengkel Tertunduk Malu, Kondisinya Batuk dan Ingin Muntah
Beberapa kali ia batuk disertai bersin saat dihadirkan dalam rilis perkara di depan awak media.
Tak jarang, ia terus memegangi minyak kayu putih dan handuk kecil jika sewaktu-waktu mengalami mual mendadak.
Diketahui, kebakaran maut terjadi di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021).
Deonijiu mengungkapkan alasan pembakaran bengkel tersebut dipicu persoalan asmara.
"Motif pelaku ada hubungan asmara dengan korban dan pelaku dokter yang pacarnya salah satu korban. Kemudian hubungan asmaranya merenggang dan ada kesalahpahaman," kata Deonijiu.
MA merasa sakit hati lantaran orang tua L tidak merestui hubungan asmara keduanya.
Padahal saat itu, pelaku tengah hamil tujuh minggu.
Lantaran gelap mata, MA pun membakar bengkel milik calon mertuanya mengganakan bensin.
Akhirnya L bersama kedua orang tuanya (ED dan LI) meninggal.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati atau hukuman penjara 20 tahun.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hilangkan Nyawa Keluarga Calon Mertua, Dokter Muda Hamil 7 Minggu Dapat Perlakuan Khusus
# Pembakaran # Kapolres Metro Tangerang Kota # polres Metro Tangerang Kota
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: TribunJakarta
LIVE UPDATE
Vonis Dinilai Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Anggota DPRD Sinjai Kamrianto Dihukum 4 Bulan 10 Hari
Kamis, 26 Februari 2026
Terkini Nasional
BANSER MARAH! Kecewa Bahar bin Smith Tak Ditahan soal Kasus Penganiayaan, Ancam Hal Ini!
Jumat, 13 Februari 2026
Terkini Nasional
Habib Bahar Sampaikan Permintaan Maaf ke Korban dan GP Ansor, Ajukan Restorative Justice
Jumat, 13 Februari 2026
Terkini Nasional
DIPERIKSA 24 JAM! Bahar bin Smith LOLOS dari Penahanan soal Kasus Penganiayaan Banser
Kamis, 12 Februari 2026
Terkini Nasional
Dicecar 60 Pertanyaan soal Kasus Penganiayaan, Habib Bahar bin Smith Tidak Ditahan
Kamis, 12 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.