TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Tilang Sopir yang Ganti Pelat saat Isi Bensin, Ternyata Tenaga Honorer di Pemprov Kaltara
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi sudah mengamankan sopir mobil yang mengganti pelat dinas saat mengisi bensin di SPBU di Kalimatan Utara.
Sopir mobil tersebut ternyata merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Polisi kemudian menindak sopir tersebut dengan sanksi tilang.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/8), Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rahmat mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan pada sopir tersebut.
Budi memastikan, sopir tersebut bukanlah ASN melainkan tenaga honorer.
Terkait tindakannya, sopir mobil dinas tersebut dikenakan sanksi tilang.
"Bukan (ASN), kita sudah klarifikasi kepada yang bersangkutan. Dan kita sudah kenakan sanksi tilang," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Pasalnya, ia menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.
Baca: Imbas Video Viral Mobil Dinas Ganti Pelat saat Isi Bensin di Kaltara, Sekda Sebut Telusuri Kebenaran
Disebutkan oleh Budi, bahwa penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) telah diatur dalam Pasal 280 UU nomor 22 Tahun 2009.
Bagi warga yang melakukan pelanggaran, dapat dikenakan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 juta.
Meski begitu, Budi mengatakan, mobil pelat merah bisa saja memiliki pelat hitam.
Namun, hal tersebut tak mudah didapatkan.
Hal ini lantaran dibutuhkan rekomendasi dari pimpinan dan melakukan permohonan ke Kapolda melalui Dir Intelkam.
"Sama halnya dengan mobil dinas Bea dan Cukai contohnya, mereka memiliki plat hitam untuk kepentingan penyelidikan. Kalau hanya untuk iseng, tentu tidak boleh," tegasnya.
Baca: Viral Video Mobil Dinas Pemerintah Pelat Merah KU Diduga Ganti Nopol Palsu saat Isi Bensin di SPBU
Budi berujar, pihaknya tak hanya menerapkan sanksi tilang saja, tetapi juga mengirim surat kepada Inspektorat yang ditembuskan ke gubernur.
Hal tersebut bertujuan agar pimpinan daerah bisa lebih memberikan pengawasan dan pengendalian terhadap kasus kasus seperti ini.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini menuai sorotan di kalangan masyarakat.
Aksi sopir dalam mengganti pelat merah terekam dalam video amatir warga.
Pihak Pemprov Sultra juga telah melakukan penelusuran terkait video yang beredar.
Polisi sebelumnya memastikan bahwa pelat hitam yang digunakan adalah palsu.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir yang Ganti Pelat Nomor Saat Isi Bensin di Kaltara merupakan Pegawai Honorer"
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Prabowo Beri Arahan, Polres Jakpus Langsung Tangkap 9 Tersangka Premanisme, Ada dari Ormas GRIB Jaya
1 hari lalu
Tribunnews Update
Senyum Haru Alexander Tahanan Israel yang Dibebaskan Hamas, Disambut Pelukan Hangat Keluarga
1 hari lalu
Tribunnews Update
India Tunjukkan Taji! Klaim Hancurkan Pangkalan Nur Khan Pakistan yang Jadi Pusat Militer Udara
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pelabuhan Karachi Pakistan dalam Bahaya! Kapal Perang India Dilaporkan Siaga & Siap Menggempur
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahasiswi ITB yang Buat Meme Jokowi-Prabowo Minta Maaf, Akui Menyesal dan Kapok Tak Akan Ulangi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.