Terkini Nasional
Kuasa Hukum Beberkan Alasan Richard Lee Dibebaskan dan Tak Perlu Wajib Lapor, Ada Atensi Kapolri
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Richard Lee diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dokter kecantikan ini tak jadi ditahan.
Dokter kecantikan itu diizinkan pulang karena beberapa alasan.
Razman Arif Nasution kuasa hukum Richard Lee mengatakan salah satu alasannya adalah karena kliennya dianggap kooperatif.
Baca: Sempat Dijemput Paksa di Palembang, Kini Dokter Richard Lee Dipulangkan Tanpa Harus Wajib Lapor
Richard Lee tak banyak bicara karena mengaku kelelahan, ia hanya berterima kasih pada pihak-pihak yang sudah membantunya keluar.
"Saya nggak bisa ngomong banyak saya baru keluar, capek," kata Richard Lee di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
"Saya berterima kasih semua bantu saya Polri, dirkrimsus, bang Razman dan banyak masyarakat doakan, istri juga bantu," bebernya.
Ketika ditanya oleh awak media soal dugaan tindak penghilangan barang bukti dan ilegal akses, Richard Lee tak menjawab.
Ia hanya mengucapkan terima kasih sembari terus berjalan menghindari awak media.
"Terimakasih yaa terimakasih," kata Richard Lee sembari terus berjalan.
Suami Reni Effendi sebelumnya dijemput tim penyidik unit cyber Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang.
Baca: Respons Kartika Putri Dituduh Jadi Dalang Penangkapan dr Richard Lee: Tidak Mau Akun Jadi Lapak Dosa
Richard Lee sempat melawan dan tak mau dibawa, hingga akhirnya upaya paksa pun harus dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Sebut Kasus Richard Lee Jadi Perhatian Kapolri
Richard Lee tak jadi ditahan olej penyidik Polda Metro Jaya dan diizinkan pulang malam ini.
Kuasa hukumnya, Razaman Arif Nasution membeberkan bahwa sudah ada diskusi antara pihaknya dan tim penyidik.
"Setelah berdiskusi, maka klien saya tidak ditahan," ucap Razaman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
"Tahapan pendekatan hukum harus terpenuhi bahwa ada perbedaan komunikasi ketika sebelum ketemu," tambahnya.
Razman menyebut bebasnya Richard Lee karena adanya perhatian dari Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya pada bapak Kapolri yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya Dr Richard Lee," beber Razman.
"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan," tegasnya.
Baca: dr Richard Lee Ditangkap karena Mencuri Barang Bukti, Dijemput karena Awalnya Tak Mau Dibawa
Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya mengamankan Richard Lee karena dianggap melakukan ilegal akses dan penghilanhan barang bukti.
Dokter kecantikan itu kedapatan mengakses kembali akun Instagram dan Twitter yang disita sebagai barang bukti laporan dari Kartika Putri .
Namun setelah 24 jam berada di Polda Metro Jaya, Richard Lee diizinkan pulang tanpa harus melakukan wajib lapor. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Lee Dipulangkan, Tak Ditahan, Sang Dokter Mengaku Kelelahan: Saya Nggak Bisa Banyak Omong
# wajib lapor # Richard Lee # Polda Metro Jaya # akses ilegal # Instagram # Kartika Putri
Video Production: Muhammad Suryo Kartiko
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Saiful Mujani Dilaporkan soal Dugaan Penghasutan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Benarkan Pengaduan
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Doktif Desak Polisi Bongkar Dugaan TPPU Richard Lee dan Keluarga yang Diduga Raup Ratusan Miliar
Kamis, 9 April 2026
Seleb
INARA BATAL JALANI Pemeriksaan Kasus Dugaan Perzinaan gegara Sakit, Ini Kabid Humas
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
1.833 Kasus Narkoba Terbongkar di Awal 2026, Polda Metro Jaya Tangkap 2.485 Tersangka dalam 3 Bulan
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Pemeriksaan Richard Lee Dibatalkan, Doktif Curiga Ada Upaya Menunda & Mengulur Proses Hukum
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.