Rabu, 14 Mei 2025

Kabar Viral

Polisi Hentikan Kasus Vaksin Kosong di Pluit Jakut, Korban Maafkan Tersangka dan Cabut Laporan

Kamis, 12 Agustus 2021 10:51 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus vaksin kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berakhir damai.

Korban yang disuntik vaksin Covid-19 kosong, sudah memaafkan EO, relawan vaksinatir yang menjadi tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus vaksin kosong di Pluit dinyatakan selesai.

"Tadi malem sudah terjadi mediasi antara pihak penyelenggara, terlapor, hingga korban."

"Hasilnya sudah ada kesepakatan damai," tutur Guruh saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Kata Guruh, pihak korban menyadari pelaku sudah meminta maaf akan kelalaiannya.

Kemudian dari korban juga sudah menyadari bahwa suntikan vaksin kosong itu merupakan ketidaksengajaan, karena relawan tersebut lelah memvaksin 599 orang.

Sehingga semua pihak sepakat untuk saling berdamai.

Baca: Polisi Hentikan Kasus Perawat Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Sebut Permintaan Maaf Telah Diterima

Korban juga sudah menarik laporan kepolisian dan berjanji tidak akan menuntut pelaku.

"Apalagi sudah ada mediasi di antara ketiganya," jelasnya.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, EO, vaksinator yang menyuntikkan vaksin kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara dan videonya viral, mengaku sudah menyuntikkan vaksin Covid-19 ratusan kali sebelum kejadian.

“Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf,” ucap EO, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

EO yang tidak kuasa menahan tangis itu juga mengaku siap dengan proses hukum yang akan dijalani, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suntik vaksin kosong tersebut.

“Saya akan mengikuti segala proses, akan saya jalani. Saya mohon maaf,” ucapnya.

Baca: Status Tersangka atas Dugaan Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong oleh Perawat EO Telah Dihentikan

EO juga meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang dibuat akibat kelalaiannya telah melakukan suntik vaksin kosong.

“Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah keresahan oleh kejadian ini,” ucapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, perbuatan EO tersebut akibat kelalaian, karena sebelumnya yang bersangkutan telah menyuntikkan vaksin dalam jumlah banyak.

“Jelas ya. Jadi kelalaiannya, berawal memang bahwa yang bersangkutan hari itu dia sudah 599 (suntikan)."

"Dia merasa bahwa dia memang lalai dan dia tidak memeriksa lagi. Itu yang dia sampaikan,” jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kasus Vaksin Kosong di Pluit Berujung Damai, Korban Maafkan Tersangka dan Cabut Laporan

# tersangka # vaksin kosong # vaksinator # relawan

Video Production: Danang Risdinato
Sumber: Warta Kota

Tags
   #tersangka   #vaksin kosong   #vaksinator   #relawan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved