Kabar Viral
Polisi Hentikan Kasus Vaksin Kosong di Pluit Jakut, Korban Maafkan Tersangka dan Cabut Laporan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus vaksin kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berakhir damai.
Korban yang disuntik vaksin Covid-19 kosong, sudah memaafkan EO, relawan vaksinatir yang menjadi tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, kasus vaksin kosong di Pluit dinyatakan selesai.
"Tadi malem sudah terjadi mediasi antara pihak penyelenggara, terlapor, hingga korban."
"Hasilnya sudah ada kesepakatan damai," tutur Guruh saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).
Kata Guruh, pihak korban menyadari pelaku sudah meminta maaf akan kelalaiannya.
Kemudian dari korban juga sudah menyadari bahwa suntikan vaksin kosong itu merupakan ketidaksengajaan, karena relawan tersebut lelah memvaksin 599 orang.
Sehingga semua pihak sepakat untuk saling berdamai.
Baca: Polisi Hentikan Kasus Perawat Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Sebut Permintaan Maaf Telah Diterima
Korban juga sudah menarik laporan kepolisian dan berjanji tidak akan menuntut pelaku.
"Apalagi sudah ada mediasi di antara ketiganya," jelasnya.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, EO, vaksinator yang menyuntikkan vaksin kosong di Sekolah IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara dan videonya viral, mengaku sudah menyuntikkan vaksin Covid-19 ratusan kali sebelum kejadian.
“Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf,” ucap EO, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
EO yang tidak kuasa menahan tangis itu juga mengaku siap dengan proses hukum yang akan dijalani, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suntik vaksin kosong tersebut.
“Saya akan mengikuti segala proses, akan saya jalani. Saya mohon maaf,” ucapnya.
Baca: Status Tersangka atas Dugaan Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong oleh Perawat EO Telah Dihentikan
EO juga meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang dibuat akibat kelalaiannya telah melakukan suntik vaksin kosong.
“Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah keresahan oleh kejadian ini,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, perbuatan EO tersebut akibat kelalaian, karena sebelumnya yang bersangkutan telah menyuntikkan vaksin dalam jumlah banyak.
“Jelas ya. Jadi kelalaiannya, berawal memang bahwa yang bersangkutan hari itu dia sudah 599 (suntikan)."
"Dia merasa bahwa dia memang lalai dan dia tidak memeriksa lagi. Itu yang dia sampaikan,” jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kasus Vaksin Kosong di Pluit Berujung Damai, Korban Maafkan Tersangka dan Cabut Laporan
# tersangka # vaksin kosong # vaksinator # relawan
Sumber: Warta Kota
tribunnews update
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung: Penetapan Bukan Permintaan Pihak Tertentu
Senin, 28 April 2025
Tribun Wow Update
Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Mundur seusai Jadi Tersangka, Zaenal Mustofa Ungkap Alasan
Sabtu, 26 April 2025
Terkini Nasional
Tampang Otak Pembakaran 3 Mobil Polisi di Depok, Ternyata Sosoknya Bukan Anggota Resmi Ormas GRIB
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Highlight
Jadi Tersangka Dokumen Palsu, Zaenal Mustofa Pilih Mundur dari Tim Penggugat Jokowi
Jumat, 25 April 2025
Terkini Nasional
"Saya Dikriminalisasi!" Zaenal Mustofa Pengacara Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Jadi Tersangka
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.