HOT TOPIC
Ditetapkan Tersangka, Dokter yang Bakar Bengkel hingga Tewaskan 3 Orang Terancam Hukuman Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang Banten menetapkan Mery Anastasi alias MA sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut buntut dari kasus pembakaran bengkel milik calon mertuanya.
Diketahui, kebakaran tersebut menewaskan satu keluarga yang terdiri dari tiga orang.
Diketahui MA yang berprofesi sebagai seorang dokter umum di Tangerang ini tengah hamil.
Merasa sakit hati lantaran orang tua korban (ED dan LI) yang tidak merestui hubungan asmaranya dengan korban (LE), MA pun nekat membakar bengkel milik korban.
Akhirnya LE bersama kedua orang tuanya (ED dan LI) meninggal.
Setelah melakukan pemeriksaan, Kepolisian Polsek Jatiuwung resmi menetapkan MA sekaligus pacar dari salah seorang korban sebagai tersangka.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono, Rabu (11/8/2021).
Baca: Hamil di Luar Nikah dan Tak Dapat Restu, Wanita di Tangerang Bakar Rumah Mantan hingga 3 Orang Tewas
Baca: Sosok Mantan Diduga Terlibat dalam Kasus Kebakaran Maut Satu Keluarga di Tangerang
Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi mengamankan beberapa barang bukti.
Di antaranya ada sisa bensin yang belum dipakai, pakaian korban, hasil tes kehamilan tersangka dan mobil tersangka.
"Untuk peristiwa kebakaran di Jalan Cemara Raya Cibodas Jatiuwung tadi malam kita tetapkan setelah melalui sarana gelar kemudian kita tetapkan terhadap pacar salah satu korban itu tetapkan sebagai tersangka," kata Zazali dikutip dari Kompas TV, Rabu (11/8/2021).
Tersangka MA pun kini tengah menjalani tes psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Akibat perbuatannya MA terancam hukuman mati atau dua puluh tahun penjara.
"Ancaman hukuman yang kita terapkan membakar diduga merencanakan untuk mengakibatkan orang meninggal dunia itu pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau 20 tahun," ujar Zazali.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bermotif Asmara, Dokter di Tangerang Bakar Bengkel Tewaskan 3 Orang, Terancam Hukuman Mati
# Kapolsek Jatiuwung # Kota Tangerang # Polsek Jatiuwung # pembakaran
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Vonis Dinilai Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Anggota DPRD Sinjai Kamrianto Dihukum 4 Bulan 10 Hari
Kamis, 26 Februari 2026
Rumah Mewah Eks Kapolres Bima di Poris Tangerang Sepi, Hanya Seekor Kucing di Teras
Minggu, 22 Februari 2026
Nasional
Pergoki Ayah dengan LC! Anak di Pati Nekat Bakar Rumah Orangtua, Sakit Hati Ibu Diusir
Minggu, 8 Februari 2026
Nasional
Murka Lihat Ayah Bawa LC dan Ibunya Diusir! Pria di Pati Bakar Habis Rumah Orang Tua
Minggu, 8 Februari 2026
Viral
SAKIT HATI! PRIA di Pati Bakar Rumah Imbas Sang Ayah Bawa LC seusai Ibu Diusir dari Rumah
Minggu, 8 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.