Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Ditetapkan Tersangka, Dokter yang Bakar Bengkel hingga Tewaskan 3 Orang Terancam Hukuman Mati

Kamis, 12 Agustus 2021 10:30 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang Banten menetapkan Mery Anastasi alias MA sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut buntut dari kasus pembakaran bengkel milik calon mertuanya.

Diketahui, kebakaran tersebut menewaskan satu keluarga yang terdiri dari tiga orang.

Diketahui MA yang berprofesi sebagai seorang dokter umum di Tangerang ini tengah hamil.

Merasa sakit hati lantaran orang tua korban (ED dan LI) yang tidak merestui hubungan asmaranya dengan korban (LE), MA pun nekat membakar bengkel milik korban.

Akhirnya LE bersama kedua orang tuanya (ED dan LI) meninggal.

Setelah melakukan pemeriksaan, Kepolisian Polsek Jatiuwung resmi menetapkan MA sekaligus pacar dari salah seorang korban sebagai tersangka.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono, Rabu (11/8/2021).

Baca: Hamil di Luar Nikah dan Tak Dapat Restu, Wanita di Tangerang Bakar Rumah Mantan hingga 3 Orang Tewas

Baca: Sosok Mantan Diduga Terlibat dalam Kasus Kebakaran Maut Satu Keluarga di Tangerang

Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi mengamankan beberapa barang bukti.

Di antaranya ada sisa bensin yang belum dipakai, pakaian korban, hasil tes kehamilan tersangka dan mobil tersangka.

"Untuk peristiwa kebakaran di Jalan Cemara Raya Cibodas Jatiuwung tadi malam kita tetapkan setelah melalui sarana gelar kemudian kita tetapkan terhadap pacar salah satu korban itu tetapkan sebagai tersangka," kata Zazali dikutip dari Kompas TV, Rabu (11/8/2021).

Tersangka MA pun kini tengah menjalani tes psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Akibat perbuatannya MA terancam hukuman mati atau dua puluh tahun penjara.

"Ancaman hukuman yang kita terapkan membakar diduga merencanakan untuk mengakibatkan orang meninggal dunia itu pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau 20 tahun," ujar Zazali.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bermotif Asmara, Dokter di Tangerang Bakar Bengkel Tewaskan 3 Orang, Terancam Hukuman Mati

# Kapolsek Jatiuwung # Kota Tangerang # Polsek Jatiuwung # pembakaran

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved