Terkini Nasional
3 Aturan Baru Masuk Mal yang Berlaku selama Perpanjangan PPKM
TRIBUN-VIDEO.COM - PPKM Level 4 di Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Pemerintah memutuskan PPKM Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Namun meski begitu, pemerintah tetap memberikan kelonggaran di tengah perpanjangan PPKM Level 4 tersebut.
Salah satunya, pemerintah mulai mengizinkan mal kembali di buka.
Namun selama kebijakan tersebut berlaku, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal di empat wilayah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
"Uji coba pembukaan pembelanjaan mal ini akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam uji coba tersebut, pemerintah menerapkan beberapa aturan baru demi mencegah penularan Covid-19.
Baca: Ini Syarat dan Ketentuan Aturan Baru Mengenai Pelaku Perjalanan Mulai Rabu 11 Agustus 2021
Baca: Angka Covid-19 Menurun, Kota Pontianak Turun Level PPKM dari Level 4 ke 3, Begini Aturan Barunya!
Ada tiga aturan yang bakal berlaku agar mal dapat segera dibuka kembali.
Aturan yang pertama, mal hanya boleh dikunjungi maksimal 25 persen dari kapasitas dengan protokol kesehatan ketat.
Aturan kedua, mereka yang boleh masuk mal hanya yang sudah menerima vaksin Covid-19.
Tak hanya itu, mereka yang sudah vaksin wajib memperlihatkan sertifikat lewat aplikasi Peduli Lindungi.
"Dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Luhut dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, di aturan ketiga pemerinta memberikan larangan untuk usia tertentu masuk ke dalam mal.
Kategori usia yang dilarang masuk mal adalah anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Baru Masuk Mal, Pakai Aplikasi Pedulilindungi, Ini Usia yang Dilarang
# aturan baru PPKM # Perpanjangan PPKM # PPKM Jawa-Bali # Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Tribunnews Update
Kader PKB Sentil Luhut Minta Pihak Usul Gibran Dicopot Minggat: Cuma Keluarganya yang Boleh di RI
6 hari lalu
Terkini Nasional
Sindiran Pedas Said Didu ke Luhut soal Desakan Pemakzulan Wapres Gibran: Merasa Pemilik Indonesia
6 hari lalu
Tribun Video Update
Said Didu soal Pemakzulan Gibran, Sindir Luhut Binsar & Keluarga Jokowi sebagai "Pemilik Indonesia"
6 hari lalu
Terkini Nasional
Luhut Binsar Minta Pihak Usul Pemakzulan Gibran Minggat, Said Didu: Merasa Pemilik Indonesia
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Said Didu Sentil Luhut Binsar yang Minta Pihak Usul Gibran Dicopot Minggat: Merasa Pemilik Indonesia
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.