Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Nasib 2 Begal yang Aksinya Digagalkan oleh Pedagang Mainan di Bekasi, Kini Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 10 Agustus 2021 22:17 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi begal di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, digagalkan oleh pedagang mainan bernama Wangga Sari alias Kang Emon (35).

Pelaku terjungkal setelah Kang Emon melepaskan sepeda yang membawa mainan dagangannya.

Atas aksinya ini pelaku SH dan NS yang masih berusia 19 tahun ini terancam hukuman 10 tahun penjara.

”Aksi kedua pelaku ini digagalkan seorang pedagang mainan seusai beraksi membegal sepeda motor milik pedagang Soto,” kata Kapolsek Tambelang, AKP Miken Fendriyanti, Selasa (10/8/2021).

Dua anak baru gede (ABG) berinisial SH dan NS harus berurusan dengan kepolisian.

Kedua pemuda berumur 19 tahun itu sebelumnya dilaporkan telah melakukan aksi percobaan pembegalan.

Baca: Berhasil Gagalkan Aksi Begal, Penjual Mainan Dapat Donasi hingga akan Diberi Penghargaan dari Polisi

Keduanya beraksi di Jalan Kampung Bulak Temu RT 001 RW 003, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sedangkan korbannya merupakan seorang wanita Nursih (45) pedangang soto.

Dikutip dari WartaKotalive.com, Kapolsek Tambelang, AKP Miken Fendriyanti menjelaskan kronologi aksi pembegalan, bermula saat korban Nursih sedang mengendarai sepeda motornya.

Di Jalan Kampung Bulak Sukawangi, tiba-tiba kedua pelaku itu memepet sepeda motor korban dan memintanya untuk berhenti.

"Dua pelaku memepet sepeda motor korban, dan memaksa korban untuk berhenti dan turun dari motornya," kata AKP Miken, pada Selasa (10/8/2021).

Saat korban berhenti, salah satu dari pelaku tersebut meminta korban turun dari sepeda motornya dan menyerahkannya.

Pelaku menodongkan korban dengan celurit.

Baca: Gagalkan Aksi Begal, Pedagang Mainan yang Sepedanya Rusak Kini Dapat Donasi dan Penghargaan

"Karena terancam, korban langsung berteriak maling, kedua pelaku melarikan diri dan membawa kunci kontak motor milik korban," katanya.

Suara teriakan korban ternyata didengar oleh Kang Emon pedagang mainan yang posisinya hanya 100 meter dari lokasi kejadian.

Tak berselang lama, motor yang ditunggangi pelaku mengarah ke pedagang mainan tersebut.

Disaat bersamaan, Kang Emon melempar sepedanya ke tengah jalan, hingga menyebabkan kedua pelaku terjatuh ke saluran irigasi pinggir sawah.

"Nah pelakunya panik mau kabur karena sudah diteriaki maling.

"Ternyata di depan ada Kang Emon ditabraklah sepedanya, pelaku lalu nyungsep ke sawah," jelas Miken.

Setelah terjatuh, sepeda motor kedua pelaku berhasil diamankan warga dan tak berapa lama Polsek Tambelang langsung mengamankan kedua pelaku.(Tribun-video.com/WartaKotalive)

# begal # pembegalan # pedagang mainan # Bekasi # Polsek Tambelangan

Baca berita lainnya terkait pembegalan

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Gagal Rampas Motor Pedagang Soto, Dua Begal di Bekasi Gigit Jari Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved