Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Polda Metro Jaya Bekuk 6 Orang Spesialis Ganjal ATM, Mesin Diganjal Tusuk Gigi

Selasa, 10 Agustus 2021 19:43 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM, KEBAYORAN BARU - Unit V Subdit III Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk spesialis ganja ATM di Jakarta dan Tangerang, Banten.

Dalam kasus ini, ada enam orang tersangka yang diamankan di Jatiuwung, Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, enam tersangka memiliki peran berbeda.

"Jadi ND ini adalah kaptennya, dia yang memimpin kelompok spesialis ganjal ATM," ucap dia, Selasa (10/8/2021).

Yusri melanjutkan, EC berperan sebagai pengganjal tusuk gigi atau katembat ke mesin ATM.

R, E dan S berperan memantau korban yang ingin ke mesin ATM ataupun saat meninggal lokasi.

"G ini yang mengambil ATM korban yang terganjal di mesin menggunakan gergaji besi," ujar dia.

Dari keterangan pelaku, kata Yusri mereka sudah beraksi sekira 30 lokasi di Jakarta dan Tangerang.

Dari 30 lokasi, pelaku sudah menguras isi ATM para korban mencapai 1 miliar.

Kelompok ini sudah beraksi sejak 1 tahun terakhir dengan sasaran mesin ATM di mini market dan pom bensin yang minim pengawasan atau penjagaan.

"Ini adalah modus lama yang sering di gunakan para pelaku," kata Yusri.

Dari enam orang, ada tiga pelaku residivis kasus narkoba berinisial ND, G, dan EC.

Pihaknya bakal mendalami kasus narkoba dari para pelaku karena setelah di cek urine positif sabu.

Kemudian saat ditangkap ada bungkusan bekas sabu yang ditemukan dk rumah ND.

"Mereka juga residivis kasus pencurian dan pemberatan," tutur Yusri.

Biasanya pelaku ini berpura-pura menolong korban yang merasa kesulitan karena ATM nya terganjal.

Kemudian, korban disuruh memnecet tombol cancel dan diminta mengulang memasukam pin ATM.

Dari situ pelaku R yang mengantre dibelakang korban mencatat pin ATM yang dipencet.

"Pelaku menarik uang sebanyak-banyaknya, ada juga yang ditransfer setelah berpindah ke rekening pelaku dan diambil, pelaku kemudian memblokir ATM," jelas dia.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun. (m26)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Polda Metro Jaya Bekuk 6 Orang Spesialis Ganjal ATM, Incar ATM di Mini Market dan SPBU

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved