Minggu, 26 April 2026

Terkini Daerah

Satpol PP Bubarkan Pernikahan Anggota DPR di Solo dan Diminta Pindah ke KUA

Selasa, 10 Agustus 2021 14:57 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Akad nikah dan resepsi pernikahan anggota DPR di Solo, dibubarkan satuan polisi pamong praja.

Pernikahan diminta pindah ke KUA, agar sesuai aturan PPKM level empat.

Dalam video amatir, anggota satuan polisi pamong praja mendatangi sebuah restoran di Solo, Jawa Tengah.

Peristiwa ini, terjadi pada Sabtu (07/08) malam lalu.

Yang melangsungkan prosesi akad dan resepsi, adalah anggota DPR Ri dari Komisi IV, Luluk Nur Hamidah dengan pasangannya anggota dewan kehormatan penyelenggara pemilu, DKPP Alfitra Salam.

Baca: Gelar Resepsi di Restoran, Pernikahan Anggota DPR di Solo Dibubarkan Satpol PP & Diminta Pindah KUA

Baca: Anggota DPR RI Nekat Gelar Hajatan di Solo saat Masa PPKM Level 4, Diminta untuk Bubar

Prosesi sendiri akhirnya berpindah, ke Kantor Urusan Agama sesuai aturan PPKM.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, mengatakan jika Luluk kooperatif dan mau memindahkan prosesi akad nikahnya.

Tak hanya di Solo, di Sumenep Jawa Timur, petugas juga terpaksa membubrkan acara pernikahan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan kasus corona di tengah penerapan PPKM level empat.

Satgas akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada warga, agar tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Dalam sepekan, setidaknya sudah lima pesta pernikahan di Sumenep, dibubarkan karena menimbulkan kerumunan.

(Kompas TV)

# Satpol PP # Anggota DPR # Kota Solo

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Kompas TV

Tags
   #Satpol PP   #Anggota DPR   #Kota Solo

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved