Jumat, 24 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Daftar 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4, Berlaku hingga 23 Agustus

Selasa, 10 Agustus 2021 11:53 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 45 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali akan menerapkan PPKM Level 4 untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali akan berlangsung selama 2 minggu.

Mulai dari 10 hingga 23 Agustus 2021.

Hal ini disampaikan Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Sebanyak 45 kabupaten/kota tersebut berada di 18 provinsi di luar Jawa dan Bali.

Daerah tersebut memberlakukan PPKM Level 4 lantaran memiliki angka risiko tertinggi Covid-19.

Selain itu, ada 215 kabupaten/kota dengan status wilayah level 3, dan 39 kabupaten/kota dengan status wilayah level 2.

Berikut daftar 45 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4:

1. Di provinsi Kalimantan Selatan ada 6 daerah yang memberlakukan PPKM Level 4 yakni Kabupaten Banjarbaru, Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Tanah Bumbu, Barito Kuala, dan Kotabaru.

2. Provinsi Kalimantan Timur; Kota Balikpapan, Kutai Kertanegara, Kutai Timur, Paser, dan Samarinda.

3. Provinsi Lampung memberlakukan 6 daerah untuk PPKM Level 4 yakni Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung Barat, dan Lampung Selatan.

4. Sementara di Riau ada 4 daerah yakni Siak, Kota Pekanbaru, Rokan Hulu dan Kota Dumai.

5. Di provinsi Bengkulu, PPKM Level 4 diberlakukan di Bengkulu Utara.

6. Sulawesi Tengah memberlakukan PPKM Level 4 di Kota Palu, Banggai, dan Poso.

Baca: Level PPKM Resmi Diturunkan, Aktivitas Perekonomian di Kota Mataram, NTB Kini Semakin Longgar

Baca: 5 Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Dugem Ditemani 8 Wanita saat PPKM, Positif Gunakan Narkoba

7. Sementara di Provinsi Bangka Belitung, hanya di Bangka saja yang diberlakukan PPKM Level 4.

8. Kalimantan Utara memberlakukan PPKM Level 4 di Kota Tarakan.

9. Jambi, PPKM Level 4 di Batanghari, dan Merangin.

10. Di Sumatera Selatan hanya di Kota Palembang yang memberlakukan PPKM Level 4.

11. Sementara di Papua hanya di Kota Jayapura.

12. Di Sumatera Utara ada dua wilayah yang memberlakukan PPKM Level 4 yakni Kota Medan dan Kota Pematangsiantar.

13. PPKM Level 4 di Aceh hanya berlaku di Kota Banda Aceh.

14. Nusa Tenggara Timur memberlakukan PPKM Level 4 di Kota Kupang, Sumba Timur, Sikka, dan Ende.

15. Di Sulawesi Utara, Kota Manado dan Minahasa yang memberlakukan PPKM Level 4.

16. Sementara di Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar dan Luwu Timur.

17. Di Sumatera Barat hanya Kota Padang yang memberlakukan PPKM Level 4.

18. Di Kalimantan Tengah hanya di Kota Palangkaraya.

(Tribun-Video.com)

# Airlangga Hartarto # PPKM Level 4 # Penyebaran Covid-19

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved