Kabar Selebriti
Jalani Wajib Lapor Seminggu Dua Kali, Dinar Candy: Aku Harus Terus Kooperatif
TRIBUN-VIDEO.COM - Disc Jockey (DJ) Dinar Candy sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka aksi pornografi.
Namun, polisi tidak melakukan penahanan terhadap wanita kelahiran Bandung, 21 April 1993 tersebut.
Meski begitu, Dinar harus mengikuti prosedur yang ada berupa wajib lapor yang dilakukan seminggu dua kali.
Hal tersebut juga diungkapkan Dinar seusai menjalani wajib lapor di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021) malam.
“Dua kali (wajib lapor). Belum tahu (kapan balik lagi),” kata Dinar yang saat ditemui mengenakan cardigan berwarna oranye dan kaos berwarna kuning.
Dinar Candy mengatakan dirinya akan tetap bertindak kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Baca: Tingginya Penularan Covid-19 di Penjara, Dinar Candy Jadi Tersangka, Valentino Rossi Pensiun
Baca: Di Balik Sensasi Dinar Candy Pakai Bikini di Jalan, Ada Motif Ekonomi hingga Ingin ke Psikiater
“Iya, lah, kan aku harus terus kooperatif ya jangan ngehindar dari masalah gitu,” ujarnya.
“Kalau memang aku salah ya aku bakal bertanggung jawab. Masa aku pergi, ya enggak lah. Aku bukan orang seperti itu,” tambahnya.
Diketahui, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka pornografi usai pakai bikini di pinggir Jalan Adhiyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) sore.
Aksi itu merupakan protes Dinar Candy setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.
Atas perbuatannya tersebut, Dinar Candy terancam 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dinar Candy Wajib Lapor Seminggu Dua Kali, Janji Bakal Tetap Kooperatif
# Dinar Candy # kooperatif # wajib lapor # pornografi
Sumber: Warta Kota
LIVE UPDATE
Yai Mim Jadi Tersangka Kasus Pornografi yang Dilaporkan Sahara, Ngaku Sakit Vertigo saat Diperiksa
Selasa, 20 Januari 2026
Live Tribunnews Update
Tak Kuat Tahan Tangis, Yai Mim Dicecar 53 Pertanyaan terkait Kasus Asusila: Untuk Apa Seperti Ini?
Selasa, 20 Januari 2026
Live Tribunnews Update
Buntut Kasus Asusila, Yai Mim Kini Resmi Ditahan Polresta Malang Kota! Terancam Penjara 12 Tahun
Selasa, 20 Januari 2026
Berita Terkini
Sosok Yai Imin, Eks Dosen UIN di Lingkungan Agamis yang Kini Tersangka Kasus Pornografi
Kamis, 8 Januari 2026
Terkini Nasional
Modus Love Scamming di Sleman Terbongkar! Pelaku Ternyata Kirimi Korban WNA Video Pornografi
Kamis, 8 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.