Ahok Divonis 2 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis selama dua tahun kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pidana," ujar hakim membacakan pertimbangan hukum dalam sidang vonis Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun. (*)
Tonton juga:
Ada yang Aneh Pada Bagian Dada Anggota Girlband Korea Ini, Netizen Sampai Syok Lihat Videonya!
Goyang Turun Naik Menjamur Hingga ke Mobil, Dua Wanita Cantik Ini Buat Mata Lelaki Tak Berkedip
Video Production: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Ahok Tolak Sawit di Papua Dinilai Tak Masuk Akal, Politikus PDIP: Ahok Muncul, Berarti Sudah Gawat
Rabu, 24 Desember 2025
Terkini Nasional
KRITIK MENOHOK AHOK! Nilai Wacana Penanaman Sawit di Papua Tak Masuk, Guntur Romli: Gawat!
Rabu, 24 Desember 2025
Terkini Nasional
Nasib Bripka AS seusai Bunuh Mahasiswi UMM Faradila Demi Kuasai Harta, Keluarga Tuntut Hukuman Mati
Selasa, 23 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ahok Galak! Tolak Keinginan Prabowo Tanam Sawit di Papua, Khawatir Bencana Sumatera Terulang
Selasa, 23 Desember 2025
Tribunnews Update
Ahok Tak Setuju dengan Prabowo yang Ingin Tanam Sawit di Papua: Di Mana Flora-fauna Kita Bisa Hidup?
Selasa, 23 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.