Minggu, 18 Januari 2026

Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Selasa, 9 Mei 2017 11:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis selama dua tahun kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pidana," ujar hakim membacakan pertimbangan hukum dalam sidang vonis Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun. (*)

Tonton juga:

Ada yang Aneh Pada Bagian Dada Anggota Girlband Korea Ini, Netizen Sampai Syok Lihat Videonya!

Goyang Turun Naik Menjamur Hingga ke Mobil, Dua Wanita Cantik Ini Buat Mata Lelaki Tak Berkedip

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ahok

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved