Minggu, 12 April 2026

TERKINI DAERAH

Pengantin Baru di Karawang Nekat Begal Driver Taksi Online demi Liburan ke Luar Negeri

Kamis, 5 Agustus 2021 11:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembegalan terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Diketahui pelakunya merupakan pasangan suami istri yang masih berusia 21 tahun.

Mereka adalah Adi Surya (21) dan Bintang Sukma (21).

Sedangkan korbannya seorang driver taksi online bernama Asruddin (55).

Belakangan terungkap alasan pasutri ini melakukan aksi kejatahan karena ingin bisa pergi ke luar negeri.

Kronologi kejadian

Dirangkum dari TribunJabar, aksi kejahatan keduanya bermula saat pelaku memesan driver taksi online.

Mereka meminta diantarkan ke Daerah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Kemudian, pelaku yang baru menikah ini justru meminta korban pergi ke tempat pemakaman.

Tiba-tiba Bintang yang duduk di belakang sopir langsung mencekik korban.

Kemudian sang suami, Adi memukul dan menggigit korban.

Untung korban berhasil membuka pintu dan kabur.

Baca: Istri Ajak Suami Begal Taksi Online Lantaran Ingin Pergi ke Luar Negeri Tapi Tak Punya Uang

Korban segera berteriak dan meminta pertolongan.

Warga yang mendengar teriakan korban segera mendatanginya.

Warga kemudian mengejar mobil yang dikendarai pelaku.

Tak jauh dari tempat kejadian kendaraan yang dibawa pelaku itu terperosok ke dalam lubang pinggir jalan.

Pelaku pun akhirnya bisa diamankan oleh warga tanpa perlawanan.

Alasan jadi begal

Usai kejadian, pasutri asal Banjanegara, Jawa Tengah berhasil diamankan ke Polsek Telukjambe Timur pada Selasa (3/8/2021).

Keduanya pun mengakui perbuatan jahat dengan membegal seorang driver taksi online.

Pelaku Adi, mengaku nekat berbuat jahat karena ingin menuruti keinginan istrinya.

"Jadi istri saya itu ngajak saya ke luar negeri. Lalu dia bilang jangan nanggung, kita nyuri mobil saja," ujar dia, dikutip dari TribunJabar, Rabu (4/8/2021).

Fakta lain terungkap, Adi dan Bintang merupakan pengantin baru.

Keduanya baru tiga bulan resmi menjadi pasangan suami istri.

Baca: Berawal dari Ide sang Istri, Pasutri 21 Tahun Begal Taksi Online karena Habis Bensin

Adi mengaku salah karena tidak bisa memenuhi permintaan sang istri.

"Karena tidak mempunyai uang, itu kesalahan saya," imbuhnya.

Ancaman hukuman

Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman Imam Qomarudin memberikan keterangannya.

Ia menyebut, aksi pembegalan diotaki oleh Bintang.

Fakta ini dibenarkan oleh sang suami.

Kini keduanya harus siap mendekam di balik dinginnya dinding penjara.

"Keduanya akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun," ucap Oesman, dikutip dari TribunJabar.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demi agar Bisa Pergi Keluar Negeri, Pengantin Baru di Karawang Nekat Begal Driver Taksi Online

# pembegalan  # Telukjambe Timur # driver taksi online # Karawang

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Muhammad Suryo Kartiko
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved