Jumat, 21 November 2025

Terkini Daerah

Bilyet Giro Rp2 Triliun Akidi Tio Bodong, PPATK Turut Mengusut dan akan Lapor ke Kapolri

Rabu, 4 Agustus 2021 17:00 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengusut dugaan donasi Rp2 triliun di bilyet giro yang ternyata bodong.

Sumbangan dari mending Akidi Tio itu disebut tidak ada setelah pihak kepolisian dari Polda Sumatera Selatan mengusut kebenaran nominal donasi itu. Untuk itu, PPATK akan segera melaporkan hasil pemeriksaan ke Kapolri.

"Tinggal nunggu beberapa hal, setelah itu akan saya sampaikan ke Kapolri," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/8/2021).

Dian menjelaskan, kasus ini akan berdampak panjang terutama pada reputasi pihak yang diketahui mengeluarkan bilyet giro itu. Dalam bilyet giro yang beredar, tertulis dana sumbangan sebesar Rp2 Triliun dari sebuah bank pelat merah.

Baca: Anak Bungsu Akidi Tio Mendadak Alami Sesak Napas, Kini Jalani Tes PCR di Rumahnya Khawatir Covid-19

Dian menyebut, donasi yang diketahui saldonya tak cukup itu perlu diusut lebih dalam.

Sebab, diperlukan pembenahan dalam perundang-undangan terkait penerimaan dan pengelolaan keuangan.

"Ya dampaknya reputational risk kepada pihak-pihak terkait terutama bank yang mengeluarkan bilyet itu.

Ini pembelajaran mahal agar kita membenahi peraturan perundang-undangan terkait penghimpunan, penerimaan, pengelolaan, dan transparansi sumbangan-sumbangan seperti ini," tutur Dian.

Baca: Setelah Dicek Ternyata Bilyet Giro Rp2 Triliun Akidi Tio Bodong, PPATK akan Lapor ke Kapolri

Sejak heboh sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio, PPATK telah menaruh perhatian khusus.

Menurutnya, profil penyumbang dengan nilai nominal fantastis itu tak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan. Termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.

"Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian," ujarnya.

Hasil penelusuran PPATK pun menemui titik terang.

Dian menyebut duit Rp2 triliun yang disebutkan dalam bilyet giro itu tidak ada.

"Sampai kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada.

Kepolisian juga sudah melakukan pengecekan dan hasilnya benar, saldo donasi ternyata tidak sampai Rp2 Triliun," tutup Dian.

# bilyet giro # Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio # Akidi Tio # PPATK

Baca berita lainnya terkait Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bilyet Giro Akidi Tio Bodong, PPATK akan Lapor ke Kapolri, Ini Alasannya

Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved