Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

PPKM di Papua Barat Diperpanjang, Klaster Keluarga Jadi Fokus Penanganan Satgas Covid-19 Papua

Rabu, 4 Agustus 2021 09:11 WIB
Tribun Papua

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUN-VIDEO.COM, MANOKWARI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan level 2 di Provinsi Papua Barat, tetap berlanjut hingga 9 Agustus 2021.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Papua Barat Derek Ampnir mengatakan berdasarkan instruksi Gubernur, status PPKM tetap diperpanjang.

"Bagi Kota Sorong masih tetap di level 4, sementara yang lainnya ada di level 3 dan 2," ujar Ampnir saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Rabu (4/8/2021).

"Untuk Kota Sorong, kita lagi berusaha supaya dia bisa turun ke level 3 bahkan selesai," tuturnya.

Baca: Kota Sorong Masih Terapkan PPKM Level 4, Wagub Papua Barat Minta Vaksinasi Dilakukan secara Masif

Baca: PPKM Level 4 di Kota Sorong Diperpanjang, Wali Kota: Tinggal Ganti Tanggal, Isinya Tetap

Ampnir menambahkan, perpanjangan PPKM di Papua Barat diambil berdasarkan pertimbangan, termasuk masih banyaknya kasus positif Covid-19 dari klaster keluarga.

"Kita akan membenahi klaster keluarga dengan wadah yang pernah ada sebelumnya," kata Ampnir.

Pihaknya akan kembali perkuat Dasawisma di level RT dan RW.

"Kami akan kembali menertibkan dari hulu (keluarga), sebab dari situlah rantai penyebaran dia menular ke mana-mana," ucapnya.

Menurut Ampnir, selama masa PPKM hingga 9 Agustus, masing-masing keluarga harus tertib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (*)



Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul PPKM di Papua Barat Diperpanjang, Satgas Fokus Tangani Penularan Covid-19 di Klaster Keluarga

Baca berita terkait lainnya

Video Production: Muhammad Suryo Kartiko
Sumber: Tribun Papua

Tags
   #PPKM   #Papua Barat   #Sorong   #Covid-19   #protokol kesehatan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved