HOT TOPIC
Heboh Kasus Warga Gagal Vaksinasi Covid-19 karena NIK Dipakai Orang Lain, Disdukcapil Buka Suara
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang warga Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi bernama Wasit Ridwan (47) gagal mengikuti vaksinasi Covid-19.
Wasit ditolak ikut vaksin lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah digunakan oleh orang lain.
Terkait peristiwa tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat angkat suara.
Dari data tampak orang atas nama Lee In Wong atau orang yang menggunakan NIK Wasit telah melakukan vaksinasi pada (25/6/2021) di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya memastikan Wasit Ridwan merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Meski begitu, pihaknya tak bisa memastikan bagaimana NIK Wasit bisa digunakan oleh orang lain untuk vaksinasi.
"Saya tidak tahu bentuk dia bisa divaksin itu menunjukan dokumen apa, saya tidak tahu. Kalau Wasit Ridwan itu kan kelihatan KTP-nya. Kalau yang menggunakan lebih dulu (Lee In Wong), saya ngga tau dia pake dokumen apa," ujar dia.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/8/2021), pihaknya menjelaskan, bisa saja terjadi NIK ganda.
Tetapi ia memastikan NIK kembar bisa diperbaiki setelah ada KTP elektronik.
Hal itu karena KTP elektronik menggunakan data sidik jari dan iris mata yang berbeda tiap orang.
"Kalau NIK double bisa terjadi tapi belum terbit KTP elektronik. Itu namanya NIK ganda, duplikat. Tapi kalau sudah terbit KTP elekronik, tidak mungkin double karena dia terkunci di iris mata dan sidik jari," ujarnya.
Wasit kemudian menjelaskan kronologi kejadian dirinya ditolak saat akan melakukan vaksinasi.
Awalnya ia lolos dalam tes kesehatan, tetapi justru terganjal dalam proses administrasi lantaran NIKnya telah digunakan vaksinasi.
Ia mengaku kaget lantaran selama ini belum pernah divaksin.
“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali. Padahal saya belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya,” ujar
Pada saat verifikasi, dalam sistem tercatat, NIK Wasit sudah digunakan untuk vaksinasi oleh orang atas nama Lee In Wong.
Berdasarkan data yang terlihat, orang atas nama Lee In Wong sudah melakukan vaksinasi pada (25/6/2021) di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.
Rencananya Lee In Wong ikut vaksinasi tahap kedua pada (17/9/2021) nanti.
Mendengar hal itu, ia langsung pulang ke rumah dan gagal ikut vaksinasi.
Wasit menceritakan, selama ini tak pernah ada masalah saat mengurus administrasi kependudukan.
Mulai dari jaminan sosial, perbankan hingga perpajakan.
Sebenarnya Wasit masih bisa mengikuti vaksinasi, hanya saja tak bisa mendapatkan sertifikat vaksin.
Padahal ia membutuhkan sertifikat tersebut untuk masuk kerja.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Bekasi Tak Bisa Ikut Vaksinasi karena NIK Dipakai Orang Lain, Ini Komentar Disdukcapil"
# HOT TOPIC # Vaksinasi Covid-19 # Bekasi # Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil # Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Sumber: Kompas.com
Terkini Metropolitan
Bawa Uang Rp 450 Juta! Detik-detik Mencekam Karyawan di Bekasi Nyaris Dibegal, Siang Bolong Beraksi
6 hari lalu
Live Update
Korban Kasus Dugaan Pelecehan Kepala SPPG di Bekasi Mengaku Diancam, LPSK Siap Beri Perlindungan
Jumat, 7 November 2025
Viral News
MIRIS! PEREMPUAN DITIPU PRIA Kenalan dari Aplikan Kencan di Bekasi, Motor Raib Dicuri
Kamis, 6 November 2025
Live Update
Stok BBM Langka dan Belum Tersedia, Beberapa Karyawan SPBU Shell Bekasi Dirumahkan Sementara
Senin, 3 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.