Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Surat Vaksin, Pemilik Warteg: Itu Mempersulit dan Hal yang Lucu

Selasa, 3 Agustus 2021 13:02 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferryal Immanuel

TRIBUN-VIDEOCOM, JAKARTA - Ahmad pedagang warteg Kharisma Bahari, Percetakan Negara, Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa jika dikeluarkan peraturan untuk makan di tempat selama 20 menit dengan menunjukkan surat vaksin merupakan hal yang membuat masyarakat lebih susah.

"Bingung juga jawabnya, sebenarnya kasihan mas. Karena sepengetahuan saya, belum semua orang bisa divaksin, apalagi orang yang memiliki bawaan penyakit dan mau makan di Warteg," ujar Ahmad pedagang Warteg Kharisma Bahari kepada Tribunnews, Senin (2/8/2021).

Ahmad menjelaskan bahwa dirinya dan karyawan yang menjual makanan di Warteg Kharisma Bahari, Percetakan Negara, Jakarta Pusat sudah mengikuti vaksinasi covid-19.

"Kalau vaksin itu, sebenarnya bagus apalagi mereka-mereka yang sudah berpergian jarak jauh. Tetapi kalau hal tersebut diterapkan di Warteg, menyulitkan masyarakat yang mau makan di Warteg," tuturnya.

Baca: Aturan Tambahan PPKM Level 4, Wagub DKI: Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Surat Vaksin

Baca: Aturan PPKM di Jakarta Ditambah, Makan di Warteg Wajib Tunjukan Kartu Vaksinasi Covid-19

Ia menjelaskan bahwa makan untuk 20 menit saja sudah terlalu sulit untuk para pelanggan karena tidak bisa menerima pelanggan lebih dari 20 menit.

"Sebenarnya menurut saya dengan kebijakan yang nantinya akan mewajibkan untuk menujukkan surat vaksin. Itu digunakan Pemerintah agar masyarakat di Indonesia semua dapat divaksin," ucapnya kepada Tribunnews.

"Kalau saya pribadi makan di tempat dengan menunjukkan surat vaksin itu hal yang lucu karena sebenarnya surat vaksin itu diterapkan untuk melakukan pergi jarak jauh. Seperti Terminal, Bandara, Stasiun," sambungnya.

Selain itu, Ahmad juga menjelaskan bahwa jika hal tersebut akan diterapkan di Restaurant merupakan hal yang wajar.

"Saya berharap kedepannya, peraturan tidak dipersulit. Agar seluruh masyarakat dapat lebih bebas untuk makan di Warteg," tutupnya. (*)

Baca berita terkait lainnya

Reporter: Ferryal Immanuel
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #warteg   #surat vaksin   #vaksinasi   #Covid-19   #PPKM

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved