Wiki Trends
Wiki Trends - Uang Hibah Bantuan Covid-19 Rp2 Triliun Hanya Dusta, Anak Akidi Tio Diciduk
TRIBUN-VIDEO.COM – Sumbangan keluarga mendiang Akidi Tio sebesar Rp2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 hanya dusta.
Heriyanti sebagai perwakilan keluarga yang secara simbolis menyerahkan bantuan ke Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu, ditangkap polisi hari ini, Senin (2/8/2021).
Dokter keluarga Akidi Tio, Prof dr. Hardi Darmawan mengaku tidak mengetahui jika ternyata uang tersebut hanyalah bohongan.
Uang sumbangan sebesar Rp2 triliun yang dijanjikan keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak pernah ada alias hoaks.
Semula, uang sumbangan tersebut hendak diserahkan Pemerintah Provinsi dan Polda Sumsel untuk membantu penanggulangan pandemi Covid-19.
Baca: Anak Akidi Tio Bisa Terancam Penjara 10 Tahun Jika Terbukti Bohong soal Dana Hibah Rp 2 Triliun
Namun, setelah ditunggu beberapa hari, ternyata janji tersebut palsu.
Terkait hal tersebut, Heriyanti anak Akidi Tio sebagai perwakilan keluarga yang secara simbolis menyerahkan bantuan ke Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu, ditangkap polisi hari ini, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 12.59 WIB.
Dia dibawa ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Heriyanti hanya terdiam dan berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro menjelaskan, uang itu tidak ada saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga Akidi Tio yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana.
Prof Dr dr Hardi Darmawan datang ke gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti, untuk dimintai keterangan.
Baca: Dana Rp 2 Triliun Tak Kunjung Cair, Sumbangan Keluarga Akidi Tio Dipertanyakan: di Mana Uangnya?
Ketika ditanya petugas mengenai hukuman penjara Heriyanti, Hardi hanya diam dan tampak kebingungan.
Kepada Polisi, Hardi mengaku tidak mengetahui jika uang tersebut hanyalah bohongan.
Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menanyakan. apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongannya tersebut.
Ia pun mengaku setuju bula Heriyanti harus meminta maaf jika uang sebesar Rp2 triliun itu tidak ada.
Selanjutnya, Prof Hardi Darmawan dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan masih enggan memberikan komentar terkait penangkapan Heriyanti. (*)
# Hoaks Hibah 2 Triliun # Putri Akidi Tio # Polda Sumsel # Covid-19
Sumber: TribunnewsWiki
Tribunnews Update
Jasad Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah Kepahiang Ternyata Warga Sumsel yang Hilang 5 Hari
Rabu, 11 Maret 2026
Tribunnews Update
Tampang Bengis Pembunuh Pensiunan Guru di Palembang gegara Butuh Uang, Korban Dibakar Tinggal Tulang
Kamis, 29 Januari 2026
Tribunnews Update
Motif Pembunuhan Sadis Lansia Pensiunan Guru di Palembang yang Jasadnya Dibakar & Dibuang di Kebun
Kamis, 29 Januari 2026
Tribunnews Update
Kronologi Pensiunan Guru di Palembang Tewas Dibunuh Tetangga, Jasad Korban Dibakar Tinggal Kerangka
Kamis, 29 Januari 2026
Tribunnews Update
Tak hanya Beri Rehabilitasi, Prabowo Perintahkan Polda Sulsel Usut Ulang Kasus 2 Guru yang Dipecat
Kamis, 13 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.