Jumat, 24 April 2026

Wiki Trends

Wiki Trends - Uang Hibah Bantuan Covid-19 Rp2 Triliun Hanya Dusta, Anak Akidi Tio Diciduk

Senin, 2 Agustus 2021 22:20 WIB
TribunnewsWiki

TRIBUN-VIDEO.COM – Sumbangan keluarga mendiang Akidi Tio sebesar Rp2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 hanya dusta.

Heriyanti sebagai perwakilan keluarga yang secara simbolis menyerahkan bantuan ke Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu, ditangkap polisi hari ini, Senin (2/8/2021).

Dokter keluarga Akidi Tio, Prof dr. Hardi Darmawan mengaku tidak mengetahui jika ternyata uang tersebut hanyalah bohongan.

Uang sumbangan sebesar Rp2 triliun yang dijanjikan keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak pernah ada alias hoaks.

Semula, uang sumbangan tersebut hendak diserahkan Pemerintah Provinsi dan Polda Sumsel untuk membantu penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca: Anak Akidi Tio Bisa Terancam Penjara 10 Tahun Jika Terbukti Bohong soal Dana Hibah Rp 2 Triliun

Namun, setelah ditunggu beberapa hari, ternyata janji tersebut palsu.

Terkait hal tersebut, Heriyanti anak Akidi Tio sebagai perwakilan keluarga yang secara simbolis menyerahkan bantuan ke Kapolda Sumsel beberapa waktu lalu, ditangkap polisi hari ini, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 12.59 WIB.

Dia dibawa ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Heriyanti hanya terdiam dan berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro menjelaskan, uang itu tidak ada saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga Akidi Tio yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana.

Prof Dr dr Hardi Darmawan datang ke gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti, untuk dimintai keterangan.

Baca: Dana Rp 2 Triliun Tak Kunjung Cair, Sumbangan Keluarga Akidi Tio Dipertanyakan: di Mana Uangnya?

Ketika ditanya petugas mengenai hukuman penjara Heriyanti, Hardi hanya diam dan tampak kebingungan.

Kepada Polisi, Hardi mengaku tidak mengetahui jika uang tersebut hanyalah bohongan.

Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menanyakan. apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongannya tersebut.

Ia pun mengaku setuju bula Heriyanti harus meminta maaf jika uang sebesar Rp2 triliun itu tidak ada.

Selanjutnya, Prof Hardi Darmawan dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan masih enggan memberikan komentar terkait penangkapan Heriyanti. (*)

# Hoaks Hibah 2 Triliun # Putri Akidi Tio # Polda Sumsel # Covid-19

Baca berita lainnya terkait Hoaks Hibah 2 Triliun

Video Production: Panji Yudantama
Sumber: TribunnewsWiki

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved