Terkini Daerah
Diduga Tipu Polisi, Gubernur Sumsel, & Publik soal Dana Covid-19, Ini Kasus Kedua Anak Akidi Tio
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan Ahong alias Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio, terkait dugaan kebohongan publik.
Sebelumnya, Heriyanti hadir mewakili mendiang ayahnya Akidi Tio secara simbolis menyerahkan sumbangan dana hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 kepada Pemprov Sumsel.
Ternyata sumbangan Rp 2 triliun hoaks alias tidak ada.
Baca: Anak Akidi Tio Tersangka, Donasi Fiktif Rp2 T Ternyata Kasus Kedua, Polisi: Kejahatan yang Sempurna
Setelah diselidiki polisi ternyata kasus ini adalah kasus kedua yang dilakukan Ahong alias Heriyanti.
Modus yang dilakukan Heriyanti sama yakni iming-iming memberikan hibah.
Hal tersebut diketahui setelah Polda Sumsel melakukan penyelidikan terkait jejak rekam dan sepak terjang Heriyanti alias Ahong.
Saat ini Heriyanti pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dia ditangkap polisi di kediamannya siang tadi.
Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan setelah adanya penyerahan simbolis bantuan Rp 2 T pada pekan lalu, Polda Sumsel langsung membentuk beberapa tim untuk menelusuri kepastian dana sumbangan tersebut.
Setelah data dan barang bukti lengkap, aparat kepolisian langsung bergerak mengamankan tersangka.
Baca: Sejak Viral Sumbang Rp2 Triliun Heriyanti Putri Bungsu Mendiang Akidi Tio Pilih Tak Keluar Rumah
"Sejak tanggal 26 Juli tim sudah bergerak menggali data dan bukti. Saat ini saudari Heriyanti telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya usai jumpa pers di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).
Dijelaskannya, untuk saat ini baru Heriyanti yang ditetapkan tersangka.
Polda Sumsel pun terus melakukan penelusuran untuk mencari tersangka lainnya.
Berdasarkan fakta yang didapatkan Polda Sumsel, Heriyanti alias Ahong telah melakukan satu kasus yang sama sebelum melakukan kebohongan publik terkait sumbangan Rp 2T.
Ratno menyebut, yang bersangkutan berhasil diamankan di salah satu bank swasta di Kota Palembang. Pihaknya sengaja mengintai sampai ke bank tersebut agar mengungkap fakta kejahatan yang sempurna dilakukan oleh tersangka.
"Ini kasus kedua yang dilakukan oleh tersangka. Untuk kasus yang pertama nanti akan dijelaskan Kapolda Sumsel," tegas Kuncoro.
Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih mengusut apa motif dan tujuan tersangka yang menyebarkan informasi palsu sumbangan Rp 2 T tersebut. Tersangka Heriyanti sendiri akan dikenakan dengan pasal UU No 1 Tahun 1996 pasal 15 dan 16 tentang membuat kegaduhan di hadapan publik.
Kuncoro menegaskan, pihaknya bakal mengusut tuntas permasalahan tersebut agar tak mengganggu penanganan Covid-19 di Sumsel.
"Motifnya masih kita dalami, untuk saat ini tersangka satu orang. Kita juga sedang periksa saksi inisial H lainnya untuk menggali fakta lainnya," terangnya.
Heriyanti anak Akidi Tio tersangka hoaks sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan covid-19.
Polda Sumsel menetapkan Heriyanti anak Akidi Tio tersangka, Senin (2/8/2021).
Sebelumnya, orang dekat Heriyanti mengaku Rp 2triliun akan cair Senin ini, nyatanya Heriyanti malah ditetapkan tersangka.
Baca: Putri Akidi Tio Dijemput terkait Rencana Hibah Uang Rp2 Triliun, Kini Dikabarkan Terlilit Utang
Kabar bohong yang dilakukan Heriyanti Akidi Tio bisa dijerat pasal pidana.
Fadli Zon pun ikut berkomentar.
Fadli Zon mencuitkan komentarnya.
"Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp. 2 T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal2 di UU No.1 tahun 1946," tulis Fadli Zon di Twitter pribadinya, Senin. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ternyata Ini Kasus Kedua yang Dilakukan Heriyanti Anak Akidi Tio, Modusnya Sama
# gubernur Sumsel # Akidi Tio # Palembang # dana hibah # Covid-19 # sumbangan
Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Diguyur Hujan Lebat, Kawasan KM 12 Palembang Tergenang Banjir, Drainase Diduga Belum Optimal
9 jam lalu
Terkini Daerah
Ketua DPRD Magetan Suratno Menangis saat Ditahan Kejaksaan soal Korupsi Dana Pokir Rp242 Miliar
13 jam lalu
Live Tribunnews Update
Detik-detik Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di Muara Enim Dibongkar, Polisi Cegat Truk di Jalan
1 hari lalu
Saksi Kata
Motor Hilang saat Bayar Pajak di Samsat! Kisah Pilu Apriyanti Warga Palembang Ini Viral
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sumbang Rp1 Miliar untuk Dukung Persib Bandung, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih ke Ara Sirait
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.