TRIBUNNEWS UPDATE
Ludahi Petugas PLN, Pelaku Ternyata Punya Tunggakan Tagihan hingga Rp700 Ribu
TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai dibekuk polisi, terungkap jumlah tagihan pelanggan yang sempat viral lantaran meludahi petugas PLN saat ditagih.
Ia ternyata memiliki tagihan hingga lebih dari Rp700 ribu.
Petugas menyebut, ia memang kerap berbuat kasar kepada petugas ketika ditagih.
Dilansir Tribun-medan.com, Petugas PLN UP3 Medan Ayu Miranda, Sabtu (31/7/2021) memberi keterangan.
Pelanggan tersebut diketahui bernama Muhammad Reza Sitio.
Lantaran sering berbuat kasar terhadap petugas, pihak PLN pun sengaja mengirim staf perempuan.
Hal itu dengan maksud agar pelanggan dapat bersikap lebih lunak.
"Nah kami pikir karena kami perempuan, bisa luluh dia. Ternyata semakin dilecehkan," sebutnya.
Reza disebut menjadi pelanggan dengan prioritas, artinya ia memakai daya listrik yang cukup besar.
Warga yang beramat di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan, itu telah berbulan-bulan bertindak kasar saat ditagih.
"Memang saat menagih di bulan-bulan lalu juga sikap pelanggan tersebut seperti itu kepada petugas lapangan," kata Petugas.
Menurut Ayu, tagihan Reza sebesar Rp719.749.
Lantaran telat tagihan pun disertai denda keterlambatan sebesar Rp75.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
Listrik disebut berdaya besar lantaran dipakai untuk bisnis berupa cafe.
Baca: 2 Kali Kirim Narkoba Jenis Ganja dari Medan, Polisi Bekuk Terduga Pelaku di Padang Pariaman
"Karena listrik itu kan dipakai untuk bisnis berupa cafe. Padahal untuk bisnis ini kan sudah disubsidi pemerintah masa sih masih harus kita datangi dan tidak bayar juga?," ujarnya.
Saay datang ke rumah Reza, Ayu dan tiga rekannya merasa kesal karena dimaki.
Ia pun akhirnya sengaja merekam seluruh tindakan Reza.
"Dia berulang kali memaki saya saat menyuruh keluar dari rumahnya. Kata-kata yang dilontarkan ada isi kebun binatang, celana dalam, tidak ada otak, serta kata-kata yang merendahkan perempuan," ungkapnya.
Kini pelaku pun dikabarkan telah diamankan pihak kepolisan.
Wakapolsek Medan Kota, AKP AW Nasution menjelaskan pelaku ditangkap pada Sabtu (31/7/2021) dini hari di jalan Brigjen Katamso, areal Sport Station.
Ada pun barang bukti yang dipaparkan berupa video Reza meludahi petugas PLN Medan.
Kemudian baju petugas PLN Medan yang diludahi dan petugas lainnya.
Selain itu juga, flash disk yang berisi video tindakan tidak senonoh dari Reza.
Reza pun dijerat dengan pasal 335 ayat 1 subsider 315 dari KUHP.
"Sekitar pukul 01.00 WIB kita amankan pelaku. Di jalan Brigjen Katamso, areal Sport Station. Ada pun ia dikenakan pasal 335 ayat 1 subsider 315 dari KUHP," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pelanggan yang Ludahi Petugas PLN Medan Kerap Bersikap Kasar, Segini Besar Tagihannya
# TRIBUNNEWS UPDATE # PLN # viral di media sosial
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Bencana Banjir Rendam 5 Kecamatan di Berau, PLN Padamkan Listrik 12 Ribu Warga Kaltim Terdampak
5 hari lalu
Tribunnews Update
Pulau Bali Alami Mati Listrik 12 Jam, Kamar Hotel hingga Genset Laris Manis Diserbu Warga
Minggu, 4 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Bekasi Gelap seusai Bali! Aliran Listrik di Sejumlah Wilayah Padam Serentak, PLN Minta Maaf
Minggu, 4 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Seusai Bali Blackout, Kini Bekasi Gelap Gulita, Listrik Padam di Sejumlah Wilayah, PLN Buka Suara
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.