Selasa, 18 November 2025

Hot Topic

Kronologi Pemulung Berusia 70 Tahun Rudapaksa Nenek yang Lumpuh di Lamongan, Aksi Dipergoki Warga

Senin, 2 Agustus 2021 08:30 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - KS (75), nenek asal Desa Sidomukti, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan menjadi korban pemerkosaan.

Ironisnya, pelaku pemerkosaan merupakan tetangganya sendiri berinisial RS (70).

Aksi bejat itu dilakukan tersangka di rumah korban dan dipergoki oleh warga sekitar.

RS merupakan warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Brondong, Lamongan itu sehari-harinya sebagai pemulung yang hampir setiap hari memungut barang rongsokan di wilayah Sidomukti.

Rumah pelaku juga tidak jauh dari korban, hanya beda RT saja.

Terungkap, pelaku hampir setiap hari melihat korban, yang selalu berada di rumah dan hanya bisa duduk di kursi roda itu.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, mengatakan kasus pemerkosaan sendiri terjadi pada Kamis (8/7/2021) lalu di Desa Sidomukti, Brondong.

Saat itu, korban yang berada di dalam rumah didatangi pelaku.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membopong korban ke atas tempat tidur dan langsung memaksa untuk melayani hubungan suami istri.

Baca: Janda Ditemukan Ditemukan Tewas dan Tak Berpakaian di Kebun, Dibunuh dan Dirudapaksa Rekan Kerja

Baca: Cerita Pemulung di TPA Sumompo Manado, Sering Temukan Limbah Masker hingga Selang Oksigen

Setelah kejadian itu, korban berteriak dan meminta tolong.

Teriakan itu membuat anak korban mendatangi rumah KS.

Anak korban yang kala itu tengah tengah mandikan kucing peliharaannya di depan rumahnya kemudian mencari sumber suara teriakan itu.

Dikutip dari Surya.co.id, MA (51) tiba di rumah korban, saksi tidak bisa langsung masuk ke rumah korban karena pintu depan ditutup pelaku

Begitu berhasil membuka pintu, ia pun syok melihat ibunya tengah diperkosa oleh RS.

"Korban ini bahkan selain sudah tidak berjalan dan hanya di atas kursi roda, kondisinya juga sudah pikun," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri didampingi Kanit PPA, Aiptu Sunaryo, Minggu (1/8/2021).

Anak korban pun meminta bantuan kepada keponakannya dan melaporkan kasus tersebut ke mapolsek setempat.

Kepada polisi, kakek bejat ini juga mengaku, bahwa ia telah khilaf.

" Aku khilaf pak," aku tersangka pada petugas.

Menurut Yoan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Penyidik juga mengamankan sepeda ontel milik tersangka yang setiap hari dipakai sarana untuk memulung, berikut barang bukti milik korban.(Tribun-video.com/ Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Kakek 70 Tahun di Lamongan Paksa Wanita Layani Hubungan Sumai Istri

# Kronologi # Rudapaksa # nenek # Lamongan # pemulung

Sumber: Surya

Tags
   #Kronologi   #rudapaksa   #nenek   #Lamongan   #pemulung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved