Terkini Nasional
Wanita Tikam Terduga Selingkuhan Suaminya di Makassar, Polisi: Sang Istri Terancam 7 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Wanita berinisial HT (32) masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Makassar.
HT ditangkap setelah menikam seorang wanita di depan salah satu klinik kecantikan di Jl Boulevard, Kamis kemarin.
Penikaman itu bukan tanpa alasan.
Pasalnya, HT mensinyalir wanita berinisial RK (27) yang ditikamnya itu adalah orang ketiga dalam hubungan rumah tangganya dengan sang suami.
"Hasil pemeriksaan, pelaku (HT) menduga bahwa korban (RK) adalah orang ketiga dalam rumah tangganya," kata Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya ditemui di kantornya, Jumat (30/7/2021) sore.
Baca: Detik-detik Mobil Rescue Dinsos Tabrak Pesepeda di Jalan, Walkot: Bukan Milik Pemkot Makassar
Selain itu, kata Andi Ali, HT telah mengakui perbuatan tindak pidana penganiayaan yang diperbuat.
"Jadi hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Panakkukang terhadap pelaku, bahwa yang bersangkutan (HT) telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban dengan cara menusukan pisau ke korbannya (RK)," ujarnya.
Meski pelaku HT telah mengakui perbuatannya, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap HT.
"Untuk penyelidikan masih kita lakukan," ujarnya perwira tiga balok itu.
Dalam kasus itu, lanjut Ali Surya, pihak penyidik telah memeriksa lima orang saksi.
"Untuk pasal yang dipersangkakan, Pasal 353 ayat 2 sub Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 dan atau 5 tahun penjara," tuturnya.
Lebih jauh, Andi Ali menyebut pelaku HT dan suaminya tinggal di Perumahan elit Citraland, Kabupaten Gowa.
Namun, Andi Ali enggan membeberkan identitas dari suami HT yang belakangan dikabarkan seorang pengusaha jual beli mobil di Kabupaten Gowa.
Pihaknya juga mengaku belum menjadwalkan pemanggilan terhadap suami HT.
"Nanti tergantung hasil penyelidikan, kalau memang diperlukan keterangannya nanti kita akan panggil yang bersangkutan," tuturnya.
Selain memeriksa HT selaku pelaku, polisi juga mengamankan seunit mobil SUV merah yang diduga digunakan korban (RK).
Sebelumnya diberitakan, Seorang istri nekat menikam wanita yang diduga selingkuhan suaminya di Jl Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (29/7/2021) siang.
Informasi yang diperoleh, penikaman itu terjadi di tepi jalan depan salah satu klinik.
Rian salah seorang juru parkir di lokasi kejadian, mengaku melihat persis aksi penikaman itu.
Ia bahkan mengaku sempat menghalau pelaku (istri sah) lantaran berusaha melakukan penikaman berulang kali.
"Dua kali ditikam, pas ketiga kalinya saya tangkismi. Pegang tangannya baru putar," kata Rian kepada polisi.
Saat pisau berhasil dijatuhkan, lanjut Rian, sang istri sah hendak mengambilnya lagi untuk menikam korbannya.
"Jatuh pisau, dia (pelaku) mau ambil lagi, tapi saya bilang sudahmi Bu. Tiga kali ditikam bagian sininya (korban terduga pelakor)," ujar Rian menunjuk ka arah pinggang samping.
Terpisah, Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penikaman itu.
"Betul, Polsek Panakukkang telah berhasil mengamankan seorang wanita dengan inisial HS," kata AKP Andi Ali Surya.
Baca: Beredar Rekaman CCTV Mobil Rescue Dinsos Tabrak Pesepeda di Makassar, Ini Penjelasan Polisi
HS lanjut Andi Ali, melakukan aksi penganiayaan itu menggunakan sebilah pisau.
"Pelaku kami amankan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau," sambungnya.
AKP Andi Ali Surya juga membenarkan jika korban penikaman diduga selingkuhan atau 'pelakor' yang membuat HS naik pitam dan nekat melakukan aksi penikaman.
"Korban adalah orang yang diduga punya hubungan dengan suami pelaku (HS)," bebernya.
Kini korban yang belum diketahui identitasnya telah menjalani perawatan di rumah sakit.
Pihaknya juga mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas insiden penikaman itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tikam Wanita Terduga Pelakor di Makassar, Istri Pengusaha Mobil Asal Gowa Terancam 7 Tahun Penjara
Sumber: Tribun Timur
Live Tribunnews Update
Detik-detik Driver Ojol Bubarkan Massa Aksi Demo 3 Dekade Amarah di Kampus UMI Makassar
Jumat, 24 April 2026
LIVE UPDATE
Harga Minyak Goreng Nonsubsidi di Pasar Tramo Maros Melonjak, Kenaikan Capai Rp45 Ribu Per Liter
Jumat, 24 April 2026
Viral
Pria di Makassar Aniaya Driver Ojol Wanita Gegara Uang Rp5 Ribu, Berujung Ditangkap Polisi
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
Kronologi Ayah di Makassar Tewas usai Duel Akibat Pertikaian Antaranaknya, Pelaku Menyerahkan Diri
Rabu, 22 April 2026
Saksi Kata
Hilang di Laut 5 Hari! Kisah Nelayan 71 Tahun Bertahan Tanpa Makan Hampir Putus Asa
Senin, 20 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.