Terkini Nasional
KPK Sebut 18 Peserta Diklat Bela Negara Antusias dan Petik Wawasan Baru
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara serta wawasan kebangsaan bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) memasuki hari ke-10.
Hari ini, Sabtu (31/7/2021), para peserta melaksanakan aktivitas di luar kelas. Sesuai jadwal, peserta melaksanakan praktik baris-berbaris dan kebugaran jasmani tiap akhir pekan.
Seperti diketahui, diklat bela negara dan wawasan kebangsaan merupakan rangkaian proses pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Diklat ini diselenggarakan melalui kerja sama antara KPK dan Kementerian Pertatahanan. Pada pelaksanaannya, diklat digelar di Universitas Pertahanan mulai 22 Juli hingga 20 Agustus 2021.
Dian Novianti selaku Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK berpesan agar peserta dapat mengikuti diklat ini dengan baik.
“Saya harap teman-teman dapat mengikuti dengan baik dan sungguh-sungguh setiap rangkaian kegiatan pembelajaran. Mengingat diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam menumbuhkembangkan kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan Pegawai KPK, dengan sasaran terciptanya kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan dalam menjalankan tugas dan kewajiban di lingkungan KPK,” kata Dian dalam keterangannya, Sabtu (31/7/2021).
Baca: KPK Setor Uang Rampasan Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan ke Kas Negara
Tercatat ada 18 pegawai KPK yang mengikuti diklat ini dari beragam posisi dan jabatan. Sehingga para pengajar dituntut bisa menerapkan metode yang tepat dalam menyampaikan materinya.
Dian merinci bahwa para peserta diklat sangat beragam tingkat jabatannya dari jenjang pegawai level bawah hingga level atas. Sehingga metode diklat diharapkan menggunakan pendekatan pembelajaran orang dewasa yang mengedepankan diskusi dan belajar mandiri oleh peserta diklat.
Sebagian besar materi diklat merupakan pemahaman baru bagi para peserta. Tak menampik, hal tersebut menjadi salah satu alasan antusiasme mereka.
“Materi yang diberikan sebagian besar merupakan pengetahuan dan wawasan baru, ada beberapa materi pengulangan seperti sejarah perjuangan bangsa Indonesia,“ ujar salah seorang peserta.
Seluruh peserta terjadwal rutin mengikuti rangkaian diklat setiap harinya, bahkan hari Sabtu dan Minggu.
Pelaksanaan diklat 80% sesinya dilakukan di kelas dan 20% lainnya di luar kelas, seperti upacara bendera setiap hari Senin, serta kegiatan praktik baris-berbaris dan kebugaran jasmani pada hari Sabtu dan Minggu.
Sedangkan aktivitas pasca-jam belajar lebih banyak dihabiskan untuk mengerjakan tugas-tugas yang diberikan. Dimana hampir setiap hari pengajar memberikan tugas untuk dipaparkan dan didiskusikan oleh peserta pada esok harinya.
Baca: Buron Selama 500 Hari, KPK: Interpol Sudah Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku
Agar peserta tak jenuh, pembelajaran juga harus dinamis dengan memadukan berbagai metode, seperti pemberian materi, tugas kelompok, tugas individu, diskusi kelas, tes, dan ujian. Sehingga suasana diklat berlangsung interaktif.
“Semua peserta maupun pengajar interaktif dan terbuka untuk saling diskusi,” terang peserta diklat.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lokasi diklat, panitia juga melakukan swab antigen bagi peserta pada setiap sore setelah kegiatan.
Sejumlah 16 orang mengikutinya dengan hadir langsung di tempat diklat, sedangkan 2 orang lainnya mengikuti secara daring karena harus menjalani isolasi mandiri COVID-19.
Dian berharap dengan metode pembelajaran yang beragam dan materi-materi diklat yang baru, peserta memetik wawasan baru ini secara positif.
“Kegiatan ini diharapkan tidak menjadi beban bahkan justru menjadi sarana yang positif bagi peserta untuk pengembangan diri dan mendapatkan pengetahuan-pengetahuan baru terkait bela negara dan wawasan kebangsaan,” kata Dian.
KPK dan Kementerian Pertahanan sepakat, setelah menyelesaikan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, para peserta dapat mengaplikasikan nilai-nilai yang diajarkan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagai konstribusi yang positif bagi kinerja kelembagaan KPK.(*)
Baca juga berita terkait di sini
# KPK # Bela Negara # Komisi Pemberantasan Korupsi # isolasi mandiri
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
KPK Panggil Komisaris Anak Usaha Kemenkeu PT Karabha Digdaya, Telusuri Suap Eksekusi Lahan PN Depok
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kasus Suap Rel Kereta, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Budi Karya Sumadi Lewat Eks Staf Ahli Menhub
1 hari lalu
Tribunnews Update
KPK Geledah Rumah Pengusaha Heri Black terkait Kasus Bea Cukai, Endus Adanya Perintahan Penyidikan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Harta Kekayaan Prabowo Tembus Rp 2 Triliun di LHKPN Terbaru: Naik Rp 4,5 Miliar, Tak Punya Utang
2 hari lalu
Tribun Video Update
KPK Rilis Harta Kekayaan Presiden Prabowo Tahun 2025, Alami Kenaikan hingga Tembus di Angka Rp2 T
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.