Terkini Daerah
Pelaku Pencurian di Tarakan yang Tewaskan Security Akhirnya Ditangkap
TRIBUN-VIDEO.COM – Polres Tarakan akhirnya merilis penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di salah satu toko Jalan Mulawarman, Kamis (29/7/2021).
Kapolres Tarakan didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim Tarakan menampilkan pelaku perampokan dan pembunuhan di hadapan awak media pukul 11.50 WITA siang tadi.
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, pelaku berhasil diamankan Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 21.00 WITA.
Pelaku diamankan di daerah perairan Tanjung Pirang Kabupaten Bulungan.
Pelaku diketahui berinisial R berusia 24 tahun.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan di antaranya sepeda motor Yamaha Jupiter MX, di mana motor ini bukan milik pelaku melainkan hasil dari meminjam milik rekannya.
Kemudian uang tunai sebesar Rp5.470.000 yang tersisa dari Rp6.851.000 yang dirampok oleh R di toko Nu Store.
Dalam hal ini speedboat bermesin 40 PK juga ikut disita oleh kepolisian di mana speedboat ini digunakan tersangka untuk digunakan melarikan diri ke area pertambakan di wilayah Tanjung Pirang Kabupaten Bulungan.
Baca: Pria Perampok Uang di Tarakan Bacok Sekuriti hingga Tewas, Pelaku Tinggalkan Motor di Depan Toko
Baca: Bertandang ke Nunukan, Komandan Lantamal XIII/Tarakan Monitoring Serbuan Vaksinasi Massal 48 PMI
Lebih lanjut dibeberkan Kapolres Tarakan, modus operandi yang digunakan tersangka sendiri yakni mengambil uang di dalam tempat penyimpanan uang kasir toko Nu Store dan menondongkan sajam jenis badik ke arah kasir.
“Setelah itu, tersangka melarikan diri,” beber Kapolres.
Kronologisnya sendiri, pelapor yang juga diketahui adalah rekan korban tengah bertugas melakukan penjagaan keamanan di Jalan Mulawarman RT 45 depan Nu Store Kelurahan Karang Anyar.
Karena melihat ada keributan dalam toko, pelapor akhirnya masuk ke dalam toko dan melihat pelaku di depan meja kasir menondong sang kasir dengan sajam dan mengancam sang kasir.
Ia sendiri disuruh pelaku untuk keluar dari toko. Kemudian, pelaku mengambil uang dan berhasil kabur namun dikejar oleh korban. Pelaku dikejar dua orang security. Salah satunya diketahui bertugas menjaga Nu Store dan yang lainnya bertugas di Taspen, dimana Kantor Taspen berdampingan dengan Nu Store.
“Saat pengejaran, pelaku berhasil menikam korban yang berprofesi sebagai security di Taspen. Kebetulan gedung TKP bersebelahan dengan Kantor Taspen. Dan korban meninggal dunia di tempat dan sempat dilarikan ke rumah sakit,” beber Kapolres.
Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 365 ayat 3 dan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# Tarakan # perampokan # pembunuhan # pencurian
Tribun Video Update
Ketahuan Mencuri Bawang, Nenek Dihajar Satpam Pasar hingga Bersimpah Darah di Pasar Boyolali
12 jam lalu
Live Update
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Sentani, 40 Adegan Diperagakan Para Tersangka
1 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.