Jumat, 17 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Arab Buka Akses Umrah secara Terbatas di Bulan Agustus, Ini Syarat Terbaru untuk Jemaah Indonesia

Selasa, 27 Juli 2021 14:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan mulai mengizinkan jemaah internasional, untuk melaksanakan ibadah umrah mulai 10 Agustus mendatang bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H.

Namun Pemerintah Arab Saudi memberikan persyaratan ke beberapa negara termasuk Indonesia terkait pelaksanaan ibadah umrah.

Lantas, apa saja persyaratan yang berikan?

Media lokal Haramain Sharifain melaporkan, Kementerian Umrah dan Haji Arab Saudi akan mengizinkan hampir seluruh negara membuka penerbangan langsung ke Arab Saudi khusus jemaah umrah.

Baca: Vaksin Sinovac Belum Bisa Jadi Syarat Umrah, Wapres Minta Menkes Lobi Arab Saudi dan Cina

Terkecuali sembilan negara yang sebelumnya memang dilarang masuk ke Arab Saudi.

Dikutip dari Tribunnews.com, sembilan negara itu termasuk Indonesia.

Selain itu ada India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon.

Jemaah dari 9 negara itu sebenarnya masih diizinkan datang ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah.

Namun dengan syarat mereka harus transit terlebih dahulu dan menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Tak hanya itu, Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan serangkaian syarat untuk jemaah umrah internasional.

Salah satu syarat jemaah umrah adalah berusia 18 tahun ke atas dan telah rampung divaksinasi Covid-19.

Vaksin yang diperbolehkan yaitu jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J).

Baca: Arab Saudi Izinkan Ibadah Umrah untuk Jemaah yang Sudah Divaksin Covid-19

Sementara penerima vaksin buatan China seperti Sinovac maupun Sinopharm harus terlebih dahulu menerima satu suntikan vaksin booster dengan vaksin yang direkomendasikan.

"Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J) juga diperbolehkan," bunyi laporan media tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Senin (26/7/2021), Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), Zaky Zakaria membenarkan kabar tersebut.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Indonesia belum masuk daftar negara-negara yang diizinkan langsung masuk ke Arab Saudi.

"Dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, diumumkan kalau jemaah umrah internasional sudah bisa masuk ke Saudi tanggal 1 Muharram atau sekitar 10 Agustus 2021," kata Zaky dalam keterangannya, Senin (26/7).

Terkait kapan penangguhan jemaah Indonesia ke Arab Saudi selesai, Zaky mengaku belum mengetahui informasinya.

Namun menurutnya, jemaah diizinkan masuk atau tidaknya ke wilayah Kerajaan Arab Saudi tergantung perkembangan dan kondisi pandemi di Indonesia.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Buka Pintu Umrah 10 Agustus, Ini Syarat-syarat Untuk Jemaah Indonesia

Baca berita terkait lainnya

Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Arab Saudi   #umrah   #jemaah Indonesia   #vaksin   #Covid-19   #Pfizer   #Moderna   #AstraZeneca

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved