Terkini Daerah
Cerita Gadis 17 Tahun Korban TPPO di NTB, Disekap 6 Hari kemudian Dirudapaksa Oknum Tekong
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUN-VIDEO.COM – Anak gadis berinisial PPD (17), asal Lombok Barat tidak hanya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dia juga diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Oknum tekong berinisial LS (48) asal Lombok Timur diduga menyekapnya selama 6 hari lalu merudapaksa korban di rumah pelaku.
”Korban ini statusnya masih hamil, yang diduga dicabuli oleh tersangka LS,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, dalam keterangan pers, Kamis (22/7/2021).
Kasus ini juga akan didalami secara terpisah, di luar kasus TPPO yang dilakukan tersangka LS.
”Ini juga nanti ada pasal tersendiri, apabila nanti melahirkan DNA-nya juga akan kita cek kembali anak tersebut,” katanya.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto pun mengungkapkan hal yang sama.
LS diduga merudapaksa korban dalam proses pembuatan dokumen keberangkatan.
Di saat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) lain pulang, korban justru diinapkan di rumah pelaku lalu disetubuhi.
Tapi semua sangkaan itu buru-buru dibantah tersangka LS.
Kepada wartawan dia mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut.
”Tidak pernah,” tegasnya.
Pelaku LS, lanjut Hari Brata, bukan kali ini merekrut dan mengirim buruh migran ke luar negeri.
Dia merupakan salah satu agen besar di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Polda NTB mengungkap, tersangka LS sudah memberangkatkan 70 orang PMI ke Timur Tengah secara ilegal.
Kemudian 50-an orang yang masih dalam proses pembuatan paspor.
”Paspornya ini bukan sebagai tenaga kerja atau pekerja migran Indonesia, namun sebagai pelancong,” katanya.
Total ada 126 orang yang diberangkatkan dan diproses LS untuk bekerja ke luar negeri.
Setelah di luar negeri, baru mereka akan dialihkan menjadi buruh migran secara ilegal oleh jaringan LS.
Jaringan LS yang ada di luar daerah masih akan ditelusuri dan dikembangkan.
Termasuk para pihak yang diajak LS bekerja sama memalsukan identitas para korban.
”Sekarang kita usut yang di hulu, untuk yang di hilir akan kita tindak lanjuti setelah ini,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Cerita Gadis 17 Tahun Korban TPPO di NTB, Disekap 6 Hari kemudian Dirudapaksa Oknum Tekong
# Polda NTB # Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). # pelecehan seksual # Lombok Barat
Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Lombok
LIVE UPDATE
LIVE UPDATE SORE: Seniman Solo Panji Sukma Muncul ke Publik, Dukun Cetak 12 Ribu Lembar Uang Palsu
Kamis, 2 April 2026
Nasional
Dosen Unpam Ungkap Alasan Tak Lecehkan Wanita di KRL, Singgung Kondisi Gerbong
Rabu, 18 Maret 2026
Nasional
Viral Pelecehan Seksual di KRL, Pihak KCI Tindak Tegas Pelaku dan Dampingi Korban
Selasa, 10 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Mahasiswa Undip Disiksa 30 Rekan hingga Gegar Otak usai Dituding Lakukan Pelecehan Seksual
Jumat, 6 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.