Terkini Daerah
Gadis 17 Tahun di NTB Jadi Korban Perdagangan Orang, Identitas Dipalsukan hingga Dihamili Tekong
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUN-VIDEO.COM – Anak gadis berinisial PPD (17), asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Korban bersama 6 orang lainnya hendak dikirim ke Timur Tengah oleh tekong berinisial LS (48), asal Lombok Timur.
Sebelum diberangkatkan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), identitas korban dipalsukan oleh pelaku LS.
Baca: 2 Pelaku Pembunuhan Pria yang Jasadnya Terbakar di Maros Ditangkap, Diduga Terkait Perdagangan Orang
Tidak hanya itu, korban PPD diduga menjadi korban pelecehan seksual si tekong.
Dia sempat disekap di rumah pelaku dan dirudapaksa sampai hamil.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, kejadian itu bermula pada bulan Mei 2021, di Dusun Ombe Dese, Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.
Tersangka lain berinisial F merekrut korban PPD yang masih berusia 17 tahun.
”Dia direkrut untuk dipekerjakan ke luar negeri yaitu ke negara Timur Tengah,” ungkap Hari Brata, dalam keterangan pers, Kamis (21/7/2021).
Setelah direkrut, tersangka F memperkenalkan korban PPD ke sponsornya yang berinisial LS.
Kemudian LS membuatkan dokumen palsu berupa KTP dan kartu keluarga palsu.
Baca: Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf, Anaknya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan dan Perdagangan Orang
Dimana tanggal lahir korban diubah, semula 15 Februari 2004 menjadi 15 Februari 1998.
”Alamat korban juga diubah, yang semula di Lombok Barat menjadi Lombok Timur,” beberanya.
Setelah dokumen kependudukan rampung, korban bersama 6 calon PMI lainnya diberangkatkan ke Kabupaten Sumbawa Besar menggunakan mobil untuk pembuatan paspor.
Mereka bertujuh merupakan perempuan yang hendak dikirim menjadi PMI secara ilegal.
Sebagian masih berusia anak-anak, sebagian sudah berusia dewasa.
”Setelah pembuatan paspor ke-7 korban ini, termasuk PPD pulang ke Lombok,” katanya.
Ke-6 orang perempuan lainnya langsung pulang ke rumah masing-masing, kecuali PPD.
Dia tidak langsung pulang karena rumahnya jauh di Lombok Barat.
Dia pun ditampung sementara di rumah LS.
Selama berada di rumah si tekong, korban disekap selama beberapa minggu.
Baca: VIDEO Detik-detik Penangkapan Pelaku Perdagangan Orang, Korban Dijanjikan Iming-iming Upah Besar
”Korban diduga disetubuhi oleh tersangka LS. Saat ini kondisinya hamil,” ungkap Brata.
Paspor korban PPD serta tiga orang lainnya sudah jadi dan langsung dikirim ke Jakarta guna proses pemberangkatan ke luar negeri.
Sementara tiga orang korban lainnya tidak bisa membuat paspor karena terkendala perekaman di KTP elektronik.
”Modus operandinya pelaku menampung, mengirim, memindahkan korban, dan selanjutnya merubah identitas korban mulai dari tanggal lahir hingga alamat korban,” katanya.
Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, tim Polda NTB menangkap pelaku di rumahnya.
Dari hasil penggeledehan, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 paspor dan 1 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Satu bendel dokumen korban atas nama PPD yang dipalsukan.
Satu bendel dokumen korban yang asli.
Kemudian 23 jenis pakaian korban yang masih tertinggal di rumah pelaku LS.
Selanjutnya 17 lembar pas photo calon PMI, 24 dokumen calon PMI yang belum melakukan pasporan.
Juga 25 KTP calon PMI, serta tiga bendel dokumen calon PMI yang sudah dilakukan pasporan.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menambahkan, atas perbuatannya, LS menjadi tersangka dalam kasus TPPO anak di bawah umur.
Baca: Sempat Minta Tolong Lewat WA, Wanita di Jayapura Sempat Dirudapaksa sebelum Dibunuh di Kamarnya
Dia terancam dijerat pasal 6, pasal 10 dan atau pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
"Dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta,” katanya. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Gadis 17 Tahun di NTB Jadi Korban Perdagangan Orang, Identitas Dipalsukan hingga Dihamili Tekong
# NTB # perdagangan orang # Timur Tengah # pelecehan seksual # Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Video Production: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Lombok
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik Timur Tengah: Iran Diminta Tak Mudah Percayai AS, Prabowo Incar Minyak Rusia
Sabtu, 11 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ukraina Klaim Jatuhkan Drone Iran di Timur Tengah, Kirim Ahli Pertahanan Udara ke Sejumlah Negara
Sabtu, 11 April 2026
Konflik Timur Tengah
Kuwait dan Arab Saudi Diserang Drone, Iran Langsung Tuduh Israel dan Amerika Jadi Biang Kerok
Sabtu, 11 April 2026
Tribunnews Update
Rangkuman Perang AS-Iran: Teheran Tuntut Bayar 'Uang Darah', Sumpah Mojtaba Balaskan Dendam Khamenei
Jumat, 10 April 2026
Tribun Video Update
Update Perang Timur Tengah: 650 Balistik Iran Hantam Israel, Benteng & Aset Utama Digempur Hizbullah
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.