Selasa, 13 Mei 2025

Tribunnews Today

Sempat Apresiasi Aksi Penembakan Laser, KPK Kini Lapor ke Polisi: Ada Potensi Mengganggu Ketertiban

Selasa, 20 Juli 2021 19:22 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK, Jakarta yang terjadi pada bulan lalu, ke Polres Jakarta Selatan.

KPK menilai aksi penyinaran laser tersebut ada potensi kesengajaan mengganggu ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK.

Padahal, sebelumnya pihak KPK mengapresiasi aksi tersebut yang dinilai telah mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca: KPK Sambut Baik Keputusan Presiden Jokowi yang Batalkan Program Vaksinasi Berbayar

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Senin (19/7/2021).

"Terkait dengan peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal, benar, KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan," ujar Ali.

Setelah dilakukan koordinasi, pihak KPK kini melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jakarta Selatan.

Ali menilai, ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional.

Sebelumnya, Ali mengungkapkan bahwa petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melarang dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut.

Ali mengatakan saat itu petugas keamanan berupaya membubarkan karena kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tak mendapat izin dari aparat yang berwenang.

Baca: KPK Apresiasi Vonis 5 Tahun Penjara yang Dijatuhkan kepada Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Namun, menurut Ali, pihak-pihak tersebut tetap menembakkan sinar laser ke Gedung KPK dengan berpindah-pindah lokasi.

Ia mengatakan, kini pihak KPK menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Selatan atas pelaporan tersebut.

"Saat ini, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Selatan untuk menindaklanjutinya."

Sebelumnya, Gedung Merah Putih KPK yang berada di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditembaki laser pada Senin (28/6/2021) sekira pukul 19.05 WIB.

Tembakan laser tersebut membentuk beberapa tulisan seperti 'Mosi Tidak Percaya' dan 'Berani Jujur Pecat'.

Tulisan-tulisan tersebut diketahui bentuk perjuangan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan setelah tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca: KPK Usut Peran Rudy Hartono Bahas Pengadaan Tanah Munjul di PT Adonara Propertindo

Merespons hal itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengapresiasi semua pihak yang senantiasa mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Karena kami sadari betul bahwa setiap bagian masyarakat punya perannya masing-masing untuk ikut mendukung pemberantasan korupsi," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021). (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Laporkan Peristiwa Penyinaran Laser ke Polisi

# laser # KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi # pemberantasan korupsi # Ali Fikri # Plt Jubir KPK

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved