Terkini Daerah
Mardani Hamdan, Satpol PP yang Aniaya Pemilik Warkop di Gowa Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM, GOWA - Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Gowa telah menahan tersangka Mardani Hamdan eks sekretaris Satpol PP Gowa terkait kasus penganiayaan terhadap pasangan suami-istri pemilik warkop saat razia PPKM Mikro .
Penahanan itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Mardani Hamdan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Kapolres Gowa , AKBP Tri Goffarudin Pulungan mengatakan tersangka telah ditahan sejak Minggu kemarin.
Baca: Viral Satpol PP Diamuk Pedagang saat Razia PPKM, Gerobak Terbalik hingga Cilok Berceceran di Jalan
"Hari minggu kemarin tersangka sudah kami tahan di Polres Gowa," ujarnya, saat ditemui seusai memantau vaksinasi Covid-19 di Kantor Camat Somboupu Kabupaten Gowa, Senin (19/7/2021) siang.
Menurut Ajun Komisaris Besar Polisi ini, penahanan terhadap tersangka Mardani setelah pihaknya mengeluarkan surat penahanan.
Hanya saja, dia mengaku masih menunggu kelengkapan berkas dari penyidik untuk diajukan ke Kejaksaan Negeri Gowa.
"Karena dia sudah ditahan, nanti kita lihat perkembangan kedepanya nanti kita lihat, dan sekarang tersangka sudah kita tahan di Polres," bebernya.
Atas perbuatannya tersangka disangkakan pasal 351 KUHPidana.
Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca: Harta Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil Capai Rp981 Juta, Meningkat 2 Kali Lipat sejak 2019
Menyoal terkait tuntutan dari korban terkait perlindungan perempuan, AKBP Tri Goffarudin mengaku lebih fokus terhadap pasal penganiayaan.
"Tidak karena kita lebih kepada pemukulan atau penganiayaan, tetap pasal yang kita terapkan," jelas dia.
Menurut dia, pihaknya juga telah meminta keterangan korban perempuan (Riyana) istri dari Ivan di salah satu rumah sakit di Makassar.
Selain itu, AKBP Tri Goffarudin menuturkan bahwa belum menerima upaya penangguhan penahanan dari kuasa hukum tersangka. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Mardani Eks Sekretaris Satpol PP Gowa Tersangka Penganiayaan Pasutri Pemilik Warkop Ditahan
# Satpol PP # Gowa # Warkop # Mardani Hamdan # PPKM Mikro
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribun Timur
Live Update
Manusia Silver di Makassar Gunakan Batu hingga Busur Panah Lawan Satpol PP saat Hendak Diamankan
5 hari lalu
Viral News
LIVE: CV Sentosa Seal Nekat Dibuka usai Disegel Pemkot Surabaya, Ketahuan Beroperasi di Malam Hari
Minggu, 4 Mei 2025
Live Update
Satpol PP Ditemukan Tewas di Pinggir Pantai Karanamu Mamuju Warga Lihat Luka Tak Wajar di Tubuh
Kamis, 1 Mei 2025
tribunnews update
Kronologi Detik-detik Pedagang & Satpol PP di Prabumulih Ribut, Plt Kasatpol PP Sampai Kena Pukul
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.