TRIBUNNEWS UPDATE
10 Travel Gelap yang Angkut Penumpang Mudik Terciduk, Polisi Amankan Pelaku di Tol Kabupaten Bekasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Sepuluh unit kendaraan travel gelap diamankan petugas Polres Metro Bekasi, lantaran ketahuan mengangkut penumpang mudik.
travel gelap tersebut terindikasi mengangkut penumpang yang hendak mudik di momen Iduladha 1442 Hijriyah.
Kendaraan diamankan saat hendak masuk Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 4 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dilansir Tribunjakarta.com, Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono memberi keterangan.
Kendaraan yang terciduk tersebut disebut engaja masuk di Cikarang Barat 4.
Baca: Sopir Travel dan Truk Wajib Swab, Tim Gabungan di Muba juga Tertibkan Rumah Makan dan Tempat Hiburan
Hal itu lantaran menghindari penyekatan di KM 31 Tol Jakarta Cikampek, padahal di gerbang tol tersebut ada penyekatan juga diberlakukan.
"Kendaraan ini sengaja masuk di Cikarang Barat 4 untuk menghindari penyekatan di KM 31 Tol Jakarta Cikampek, padahal di gerbang tol tersebut ada penyekatan juga," jelasnya.
10 travel yang diamaankan tersebut diketahui pihak kepolisian saat melakukan penyekatan sejam Sabtu (17/7/2021).
"Ada 10 kendaraan travel gelap yang kami amankan sejak kemarin, mereka tidak memiliki izin taryek tetapi mengangkut penumpang tujuan luar kota," kata Argo, Minggu (18/7/2021).
Seluruhnya disebut tak memiliki trayek, namun mengangkut penumpang yang diketahui adalah pemudik di momen Iduladha 1442 Hijriyah.
Baca: Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Razia Travel Gelap
Seluruh kendaraan travel kemudian dibawa ke Kantor Laka Lantas Polres Metro Bekasi, sopir atau pemilik kendaraan dikenakan pidana pasal 308 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kendaraan angkutan barang membawa penumpang itu dapat dikenakan hukuman penjara 2 bulan atau denda Rp500 ribu.
"Karena seluruh merupakan plat hitam tidak memiliki izin taryek mengangkut penumpang, satu mobil rata-rata berisi 13 orang," jelasnya.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ketahuan Bawa Penumpang Mudik, 10 Travel Gelap Diamankan Polisi di Akses Masuk Tol Kabupaten Bekasi
# Razia Travel Gelap # mudik # Kabupaten Bekasi # penumpang # penyekatan
Viral News
LIVE: Kecelakaan Maut Bus ALS Tewaskan 12 Orang, Penumpang Ungkap Detik-detik Mencekam
Rabu, 7 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.