Gak Ruwet Gak Ribet
Cek Saturasi Oksigen Pasien Covid-19 Bisa Pakai Kamera Ponsel dan Aplikasi Android, Akuratkah?
TRIBUN-VIDEO.COM - Tingkat saturasi oksigen atau kadar oksigen di dalam darah menjadi hal yang sangat penting untuk dipantau bagi pasien Covid-19.
Salah satu alat yang umum digunakan untuk mengecek tingkat saturasi oksigen adalah oximeter.
Namun belakangan barang tersebut mendadak menjadi langka, bila bisa ditemukan pun harganya sudah naik dari harga normal.
Lalu apakah ada opsi untuk melakukan pengecekan saturasi oksigen menggunakan alat lain?
Baca: Siapa Itu Penyintas Covid-19 Berikut Beberapa Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan oleh Mereka
Tentunya, dikutip dari Grid.id, ada beberapa aplikasi yang menawarkan layanan untuk mengukut kadar oksigen di dalam darah.
Aplikasi-aplikasi itu bisa dengan mudah ditemukan di layanan Google Play Store Android.
Apa saja sih nama aplikasinya? dan bagaimana cara menggunakannya? Ini dia penjelasannya.
Blood Oxygen - Pulse Oximeter
Cara menggunakan aplikasi ini sangatlah mudah, tinggal buka aplikasi lalu klik pilih menu Track yang ada di bawah layar.
Setelahnya pilih menu Blood Oxygen lalu klik Estimate untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Pada tahap ini, Tribunners akan dimintai keterangan tentang beberapa hal yang bisa memengaruhi saturasi oksigen.
Beberapa di antaranya adalah kebiasaan merokok atau penyakit bawaan yang berhubungan dengan pernapasan.
Setelahnya, aplikasi ini akan meminta Tribunners untuk menarik napas dalam secara perlahan dengan waktu yang sudah ditentukan.
Setelahnya tinggal ikuti prosesnya, lalu tingkat saturasi oksigen Tribunners akan muncul di tahap akhir.
Selain aplikasi Blood Oxygen, ada beberapa aplikasi lainnya yang bisa dengan mudah anda temukan di Google Play Store.
Baca: Viral Pernyataan dr Lois Owien soal Bahaya Konsumsi Banyak Jenis Obat, Apa Itu Interaksi Obat?
Kini beberapa smartwatch juga telah memiliki fitur untuk mengukur saturasi oksigen.
Lalu bagaimana dengan tingkat akurasinya?
Meski sangat mudah digunakan, hasil pengukuran saturasi oksigen menggunakan aplikasi ponsel tak bisa dijadikan acuan utama.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/7/2021), penelitian Center for Evidence-Based Medicine Universitas Oxford menyebut ada tiga alasan hasil saturasi oksigen tak bisa dijadikan acuan utama.
Yang pertama karena kumpulan dataset yang diuji tak menyertakan berbagai macam jenis kulit.
Kemudian alasan kedua karena dataset mencakup kisaran saturasi oksigen yang terbatas di kisaran normal, yakni 95-100 persen.
Padahal alat oximeter klinis harus mencakup saturasi oksigen 70 - 100 persen.
Yang terakhir adalah karena tak ada dataset yang menguji akurasi aplikasi-aplikasi tersebut.
Sehingga bila Tribunners sedang menjalani isolasi mandiri dan melakukan pengukuran saturasi oksigen menggunakan aplikasi ponsel, sebaiknya tak dijadikan acuan utama.
Aplikasi pengukur saturasi oksigen cukup dijadikan pendukung saja. (Tribun-Video.com/Grid.id/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul Cara Mengukur Tingkat Saturasi Oksigen Lewat Aplikasi Android, Penting Saat Isolasi Mandiri!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aplikasi Android Pengukur Saturasi Oksigen, Bisakah Diandalkan?
# oximeter # saturasi oksigen # pasien Covid-19 # smartwatch # kamera ponsel
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Khawatir Kena Spionase Siber, PM Israel Netanyahu Tutup Kamera Ponsel Pakai Pita Perekat
Kamis, 29 Januari 2026
Terkini Nasional
Klarifikasi Kabasarnas: Jejak Langkah di Smartwatch Co-Pilot ATR Ternyata Rekaman Lama di Jogja
Rabu, 21 Januari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kabasarnas Pastikan Smartwatch Korban Pesawat ATR Bukan Rekam Jejak Real Time Pasca Jatuh
Rabu, 21 Januari 2026
Tribunnews Update
Hasil Investigasi Smartwatch Kopilot ATR Aktif, Basarnas: Rekaman Langkah Kaki Ternyata Data Lama
Selasa, 20 Januari 2026
Tribunnews Update
Terungkap Aktivitas Smartwatch Milik Kopilot ATR hingga Basarnas Berharap Ada Mujizat Tuhan
Selasa, 20 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.