Terkini Daerah
Polda Papua Barat Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen di Manokwari
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUN-VIDEO.COM, MANOKWARI - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menangkap pria berinisial R (24) warga Manokwari yang diduga terlibat kasus pemalsuan surat hasil rapid test antigen.
R ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Pasar Sanggeng, Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Jumat (2/7/2021), pukul 12.30 WIT.
"Tim Direktorat Reskrimum Polda Papua Barat, melakukan penangkapan kepada pelaku pemalsuan surat rapid palsu," ujar Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Ilham Saparon, melalui rilis yang diterima TribunPapuaBarat.com, Kamis (15/7/2021).
"Surat tersebut digunakan oleh pelaku perjalanan laut dari Kabupaten Manokwari dengan tujuan Teluk Wondama," lanjutnya.
Saat melakukan aksinya, pelaku mengaku ingin mencari keuntungan untuk biaya hidup sehari-hari.
"Pelaku tersebut melakukan scan surat rapid, kemudian diedit dengan menggunakan laptop," ungkap Ilham.
Tak hanya itu, pelaku juga memiliki cap stempel sebuah laboratorium yang ada di Jalan Bandara Rendani.
Hingga saat ini, pelaku telah memalsukan sekitar 10 surat hasil rapid test antigen.
"Memang sudah dimiliki oleh pelaku, dan suratnya ditandatangani sendiri," kata Ilham.
"Dia sudah memalsukan kurang lebih 10 surat, sasaran surat rapid tersebut mengatasnamakan salah satu laboratorium di jalan Rendani," tuturnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, satu surat dihargai Rp 100 ribu.
"Total semenjak pelaku dalam memproduksi rapid palsu, keuntungannya sudah didapatkan kurang lebih satu juta," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal 263 Ayat (1) KUHP Jumto Pasal 268 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polda Papua Barat Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen di Manokwari
Video Production: Muhammad Suryo Kartiko
Sumber: Tribun Papua
Live Update
Live Update Siang: Kapolda Pabar Minta Maaf Tutup Pencarian Iptu Tomi, Pendaki Hilang di Bondowoso
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Istri Bupati Fakfak Papua Barat Salurkan 50 Sajadah, Mukena, dan Al-Qur'an di Distrik Kokas
Rabu, 30 April 2025
Regional
Rumah Staf Khusus Presiden NFRPB Digeledah Polisi di Sorong, Angkut Baju hingga Sepucuk Surat
Rabu, 30 April 2025
Regional
Anak Tiri jadi Budak Nafsu Ayah di Sorong, Rudapaksa sejak Usia 7 Tahun hingga Terinfeksi Penyakit
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Pamit dari Fakfak Papua Barat, Ini Momen Pengantaran Kolonel Infanteri Aswin Kartawijaya oleh Warga
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.