Rayakan Mayday Ribuan Buruh Long March hingga Bakar Karangan Bunga untuk Ahok
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Ribuan buruh melakukan aksi long march dari titik kumpul Jalan Salemba Raya hingga Bundaran Patung Kuda, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2017)
Mereka datang dari berbagai daerah menggunakan bus sejak pukul 08.00 WIB. Mereka menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2016 tentang pengupahan.
Selain itu, buruh juga menuntut pemerintah segera menertibkan para Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal, menghapus sistem outsourching, dan menurunkan harga sembako.
Sambil meneriakkan tuntutannya, mereka juga membentang spanduk berisi tuntutan-tuntutan mereka.
Mereka juga sempat melakukan aksi pembakaran dan pengerusakan karangan bunga untuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Beberapa organisasi buruh yang terlibat dalam aksi tersebut di antaranya: SPN, SPSI, FSPMI, dan Aspek.
Aksi berjalan tertib, dan lokasi aksi berlangsung, tak bisa dilalui dan terpaksa ditutup petugas kepolisian. (*)
Tonton juga:
Karangan Bunga Untuk Ahok Viral di Media Luar Negeri, yang Diucapkan Reporter Asing Mengejutkan
Wanita Seksi Petik Pepaya dari Pohon, Awas Jangan Salah Fokus Lihat ke Arah Lain!
Reporter: Lendy Ramadhan
Video Production: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Janji Prabowo Subianto: 1 Juta Rumah untuk Buruh plus Sekolah dan Daycare
Minggu, 3 Mei 2026
Tribunnews Update
Buruh & Mahasiswa Bersatu Rayakan May Day di DPR RI, Bawa Replika Trump hingga Aksi Tabur Bunga
Jumat, 1 Mei 2026
Tribunnews Update
Perayaan May Day di DPR Diwarnai Aksi Tabur Bunga oleh Buruh, Penghormatan untuk Korban Laka Kereta
Jumat, 1 Mei 2026
Tribunnews Update
Presiden Prabowo Subianto Bagi-bagi Kaos untuk Buruh seusai Menghadiri Demonstrasi May Day 2026
Jumat, 1 Mei 2026
Tribunnews Update
Hadiah Ratifikasi Konvensi ILO tentang Buruh Kapal dari Presiden Prabowo, Spesial May Day 2026
Jumat, 1 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.