Selasa, 28 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Fakta Kasus Dokter Lois Owien yang Sebut Covid-19 Tak Ada hingga Kini Ditahan Polisi

Selasa, 13 Juli 2021 08:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah pernyataanya Lois Owien yang kontroversial mengenai kematian pasien Covid-19 disebabkan oleh interaksi obat dan tak percaya dengan adanya Covid-19, kini polisi melakukan sedang melakukan pemeriksaan.

Pihak Bareskrim Polri menyebut akan segera melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

Hal itu dilakukan untuk menentukan nasib Lois Owien seusai banyaknya berita yang beredar.

Dilansir Tribunnews.com, diketahui bahwa dr Lois ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (11/7/2021) sore.

Baca: Lois Owien Ditangkap Polda Metro Jaya seusai Sebut Kematian Pasien Covid-19 karena Interaksi Obat

Saat ini kasus yang menimpa Lois pun ditangani oleh Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, memberikan keterangannya pada Senin (12/7/2021).

Pihaknya menyebut akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

Baca: Profil dr Lois Owien, Dokter Kontroversial Tak Percaya Covid-19, Ternyata Sudah Tak Terdaftar di IDI

Hal itu dilakukan untuk menentukan nasib Lois Owien seusai menyampaikan pernyataanya yang mengundang banyak komentar.

"Dilimpahkan perlu digelar dulu, gelar saja belum," kata Argo kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Polisi menyebut membutuhkan waktu untuk melakukan gelar perkara.

Setelah itu, nantinya baru akan diputuskan terkait perkara tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, dr Lois ditangkap usai viral pernyataan mengenai tak percaya dengan Covid-19.

Dia bahkan menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 disebabkan karena interaksi obat. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Bakal Gelar Perkara Terlebih Dahulu Tentukan Nasib dr Lois

Baca berita terkait lainnya

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved