TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Kasus Dokter Lois Owien yang Sebut Covid-19 Tak Ada hingga Kini Ditahan Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah pernyataanya Lois Owien yang kontroversial mengenai kematian pasien Covid-19 disebabkan oleh interaksi obat dan tak percaya dengan adanya Covid-19, kini polisi melakukan sedang melakukan pemeriksaan.
Pihak Bareskrim Polri menyebut akan segera melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.
Hal itu dilakukan untuk menentukan nasib Lois Owien seusai banyaknya berita yang beredar.
Dilansir Tribunnews.com, diketahui bahwa dr Lois ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (11/7/2021) sore.
Baca: Lois Owien Ditangkap Polda Metro Jaya seusai Sebut Kematian Pasien Covid-19 karena Interaksi Obat
Saat ini kasus yang menimpa Lois pun ditangani oleh Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, memberikan keterangannya pada Senin (12/7/2021).
Pihaknya menyebut akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
Baca: Profil dr Lois Owien, Dokter Kontroversial Tak Percaya Covid-19, Ternyata Sudah Tak Terdaftar di IDI
Hal itu dilakukan untuk menentukan nasib Lois Owien seusai menyampaikan pernyataanya yang mengundang banyak komentar.
"Dilimpahkan perlu digelar dulu, gelar saja belum," kata Argo kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Polisi menyebut membutuhkan waktu untuk melakukan gelar perkara.
Setelah itu, nantinya baru akan diputuskan terkait perkara tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, dr Lois ditangkap usai viral pernyataan mengenai tak percaya dengan Covid-19.
Dia bahkan menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 disebabkan karena interaksi obat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Bakal Gelar Perkara Terlebih Dahulu Tentukan Nasib dr Lois
Sumber: Tribunnews.com
Konflik Timur Tengah
Pabrik Whip Pink Ilegal Digerebek Bareskrim Polri, Ribuan Tabung Gas N2O Siap Edar Disita
Jumat, 17 April 2026
Tribunnews Update
JK Lempar Solusi Pamungkas untuk Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Habis Waktu Kita, Ongkos Mahal
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Wiki Update
Wakabareskrim Polri Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Kamu Nekat, Saya Sikat
Rabu, 8 April 2026
Nasional
Kuasa Hukum Rismon Tanggapi LP JK soal Kasus Ijazah Jokowi: Biarkan, Tak Segampang Itu Buat Laporan
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.