Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Anies Baswedan Pecat 8 Anggota Dishub DKI yang Nongkrong di Warkop Silakan Keluar Barisan

Jumat, 9 Juli 2021 22:01 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memecat 8 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena terbukti melalukan pelanggaran saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berlangsung.

Upacara pelepasan seragam itu dilakukan pada sore ini, Kamis (9/7/2021) di halaman Balai Kota Jakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal Dinas Perhubungan, delapan anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran.

Adapun hal yang dilanggar adalah delapan anggota tersebut tak melaksanakan apel di Polda Metro Jaya yang dilakukan malam hari.

Kedua, delapan anggota tersebut melanggar peraturan PPKM Darurat terkait pengaturan makan dan minum di rumah makan.

Yang mana, makan di tempat atau dine in di restoran atau tempat makan selama masa PPKM Darurat dilarang.

Dikatakan Anies Baswedan usai apel, langkah pendisiplinan yang dilakukan Dinas Perhubungan adalah langkah yang tepat.

"Langkah pendisiplan karena pribadi-pribadi yang mengenakan seragam bergerak, bertindak, berbuat atas nama negara,"

"Orang yang bertindak atas nama negara dia tidak patuh, justru melanggar ketetapan yang ditentukan. Karena itulah, bukan sekedar pemberhentian, tapi karena mereka tidak patut membawa atribut negara di pundaknya, di dadanya, di saat mereka justru melakukan pelanggaran," kata Anies Baswedan.

"Rombongan yang tidak berdedikasi, silahkan keluar dari barisan,"

"Bila tidak mundur, kami yang menghentikan. Ini adalah salah satu tindakan yang digunakan untuk memastikan bahwa barisan di DKI Jakarta, lurus, lempeng, tegak, menegaskan seluruh aturan yang ada," kata orang nomor satu di DKI Jakarta.

Di sisi lain, Anies mengucapkan terima kasih kepada petugas Dinas Perhubungan yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Terlebih di masa PPKM Darurat yang kini sedang diterapkan.

"Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Dinas Perhubungan yang telah disiplin dan menjadi garda terdepan di dalam mengurangi mobilitas penduduk di masa PPKM Darurat ini," ucap Anies Baswedan.

"Kami sampaikan apresiasi, mereka yang bekerja nonstop apel jam 9 malam bekerja sampai pagi, di saat mayoritas penduduk istirahat. Mereka adalah orang-orang yang berdedikasi tinggi, kepada mereka kami sampaikan terima kasih dan apresiasi," sambungnya.

Baca: Tegas, Anies Baswedan Copot Petugas Dishub DKI Jakarta yang Ketahuan Nongkrong saat PPKM Darurat

Baca: Bubarkan Kerumunan Warga, 8 Petugas Dishub Malah Nongkrong di Warkop, Berujung Dipecat oleh Anies

Pemprov DKI Akui Terima Laporan

Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir mengakui telah menerima laporan petugas yang nongkrong di warkop.

Ia menyebut, Dishub DKI bakal memberikan sanksi kepada petugas tersebut.

"Dishub DKI Jakarta telah menerima laporan soal petugas yang nongkrong di warkop saat malam. Petugas-petugas tersebut akan mendapat sanksi tegas," kata Chaidir saat dikonfirmasi.

Para oknum Dishub dalam video itu pun kata Chaidir, sudah diidentifikasi dan saat ini tengah diperiksa oleh atasannya langsung.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, oknum anggota Dishub itu terancam sanksi berat.

Sesuai ketentuan, selama masa PPKM Darurat tempat makan atau restoran tidak boleh melayani makan di tempat.

Selama masa PPKM Darurat, tempat makan atau restoran juga tidak diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine in.

"Bila para anggota tersebut terbukti melanggat ketentuan PPKM dan melanggar PP 53/2010 atau kontrak kerja, maka sanksi yang akan didapat berupa hukuman disiplin berat," ujarnya.

"Sanksinya bisa diberhentikan atau dilakukan pemutusan kontrak," tambahnya menjelaskan.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI nongkrong di sebuah warung kopi.

Mereka tampak asyik duduk berkerumun sambil menyeruput segelas kopi.

Dalam video itu, sang perekam menyebut, dirinya dan beberapa temannya yang sedang nongkrong di warkop itu sempat dibubarkan petugas Dishub.

Namun, bukannya ikut membubarkan diri, petugas Dishub malah asyik nongkrong di warkop tersebut.

"Masih pada nongkrong, kita dibubarin. Ini saya rekam pokoknya," ucap sang perekam dikutip TribunJakarta.com, Jumat (9/7/2021).

Sang pengambil video pun memperlihatkan sejumlah kendaraan operasional Dishub DKI diparkir di seberang warkop tersebut.

"Dari Dishub semua lagi ngumpul, kita enggak boleh nongkrong. Ini mobil dan motor (operasional Dishub) ada di situ," ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul VIDEO Anies Baswedan Pecat 8 Anggota Dishub DKI yang Nongkrong di Warkop: Silakan Keluar Barisan

# Anies Baswedan # Dishub # DKI Jakarta

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Muhammad Suryo Kartiko
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Anies Baswedan   #Dishub   #DKI Jakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved