Jumat, 12 Juni 2026

Terkini Metropolitan

Satgas Covid-19 Sekat Jalan Permukiman yang Jadi Jalur Tikus Pekerja

Kamis, 8 Juli 2021 16:06 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUN-VIDEO.COM, PASAR REBO - Satgas Covid-19 Jakarta Timur dan Depok melakukan penyekatan di jalan lingkungan permukiman warga Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo dan Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.

Penyekatan dengan menempatkan personel TNI-Polri dan Satpol PP dari dua Kota ini dilakukan setelah warga dua Kelurahan mengeluh permukiman mereka jadi 'jalur tikus' pekerja.

Para pekerja non sektor esensial dan non kritikal yang hendak meloloskan diri dari pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor melintasi permukiman warga sehingga menimbulkan kemacetan.

Sejak pos penyekatan PPKM Darurat depan PT Panasonic beroperasi tanggal 3 Juli 2021 warga sudah mengeluhkan kemacetan di permukiman mereka yang dijadikan jalur tikus pekerja.

Tidak hanya karena bakal merusak jalan lingkungan, warga Kelurahan Pekayon dan Tugu khawatir kemacetan di permukiman mereka berdampak pada meluasnya kasus terkonfirmasi Covid-19.

Para pekerja non sektor esensial dan non kritikal, kendaraan umum, hingga angkut barang sebelumnya leluasa melintas karena tidak ada petugas gabungan yang berjaga membatasi mobilitas.

Ketua RW 09 Kelurahan Pekayon Ahmad Suci Sulandjari mengatakan baru pada Rabu (7/7/2021) Satgas Covid-19 Jakarta Timur dan Depok menindaklanjuti keluhan dengan melakukan rapat koordinasi.

Baca: Pantauan Penyekatan PPKM Darurat Tangerang-Jakarta, Banyak Pengendara Ngotot Gegara Jalanan Macet

Baca: PPKM Darurat: Penyekatan Lalu Lintas di Jawa-Bali Bertambah 244 Titik

Dari hasil rapat Satgas Covid-19 Jakarta Timur dan Depok itu penyekatan bakal dilakukan di dua lokasi dengan melibatkan aparat gabungan dan warga penyekatan berlaku efektif pada Kamis (8/7/2021).

Satgas Covid-19 Kelurahan Pekayon melakukan penyekatan terhadap pengguna jalan dari Jakarta menuju Depok, sementara Satgas Covid-19 Kelurahan Tugu melakukan sebaliknya.

Ahmad menuturkan pada jam berangkat kerja penyekatan dilakukan pada pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, sementara pada jam pulang kerja dilakukan sejak pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Penyekatan dilakukan di Jalan Telaga IV dekat Situ Pendongkelan yang merupakan wilayah perbatasan Jakarta Timur dengan Depok dan berada dekat pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Bogor.

Sebagaimana di pos penyekatan PPKM Darurat, nantinya Satgas Covid-19 tingkat RT/RW dan aparat gabungan bakal meminta pengendara yang bukan pekerja sektor esensial dan kritikal berputar arah. (*)

# pos penyekatan # PPKM Darurat # jalan tikus # Jalan Raya Bogor

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved