Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Viral Video Hoax Kerusuhan di Pasar Tanjung Jember, Penyebar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kamis, 8 Juli 2021 11:45 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku yang melakukan penyebraan terhadap video yang tak benar alias hoax mengenai kerusuhan yang terjadi di Pasar Tanjung Jember pada Rabu (7/7/2021), kini  terungkap.

Kini Polres Jember telah mengamankan pelaku penyebar video tersebut.

Diinformaiskan bahwa pelaku terancam akan mendapatakan hukuman 12 tahun penjara.

Dilansir Kompas.com, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, memberikan penjelasannya.

Pelaku penyebar video diketahui berinisial ADT (28).

Arya menuturkan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di Pasar Tanjung Jember.

Setelah ditelusuri tim siber Polres Jember, peristiwa itu terjadi di Aceh.

"Video ini terjadi di Aceh, bukan di Jember," kata Arya

Oleh karena itu, polisi menilai video yang diunggah ADT adalah hoaks dan meresahkan masyarakat.

Baca: Pengakuan Rektor di Jember Diduga Lecehkan Dosen Bersuami, Sempat Ingin Cium hingga Ngaku Khilaf

Baca: PT Angkasa Pura II Pastikan Video Viral Rombongan WNA Tiba di Bandara Soetta saat PPKM Darurat Hoaks

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengungkapkan motif penyebaran video tersebut.

Ia mengaku menyebarkan video itu karena kesal dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kekesalan itu ditumpahkan di media sosial.

Atas pernyataan pelaku tersebut, Arya menyebut tak akan memberi ampun kepada pelaku.

Video itu, kata dia, berpotensi mengadu domba masyarakat dan penegak hukum.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak gampang terprovokasi.

Setiap menerima informasi dari media sosial hendaknya dicek lebih dulu kebenarannya.

“Jangan gampang menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Kapolres Jember itu.

Atas perbuatannya, pelaku erancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dengan denda paling banyak Rp 12 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebar Video Hoaks Kerusuhan di Pasar Tanjung Jember, Pria Ini Terancam 12 Tahun Penjara"

# Viral Video # hoax  # Pasar Tanjung

Editor: Tri Hantoro
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Viral Video   #hoax   #Pasar Tanjung   #Jember

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved