virus corona
Pemerintah Didesak Tutup Perjalaan Internasional, Kominfo: WHO Justru Rekomendasikan untuk Dibuka
TRIBUN-VIDEO.COM- Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menyebut, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) tak pernah menginstruksikan negara-negara yang dilanda Covid-19 untuk menutup perjalanan internasional.
Hal itu Dedy sampaikan merespons sejumlah pihak yang mendesak pemerintah menghentikan sementara akses warga dari luar negeri yang hendak masuk ke RI.
"Menjawab isu tentang perjalanan internasional, perlu Bapak-Ibu ketahui bahwa WHO tidak pernah menginstruksikan penutupan perbatasan," kata Dedy dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/7/2021).
Alih-alih menutup pintu masuk, kata Dedy, WHO merekomendasikan agar sejumlah sektor diprioritaskan dalam perjalanan internasional.
Sektor tersebut, pertama, keadaan darurat dan tindakan kemanusiaan.
Kedua, perjalanan personel esensial atau tidak tergantikan dan sangat penting.
Ketiga, pemulangan warga negara.
Keempat, transportasi kargo untuk persediaan penting, seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.
Baca: Kappa, Mutasi Covid-19 yang Digolongkan Variants of Interest atau Varian yang Menarik oleh WHO
WHO menyarankan supaya dilakukan langkah-langkah mitigasi risiko sangat ketat untuk mengurangi risiko penularan virus corona dalam perjalanan internasional.
"Ditegaskan juga oleh WHO bahwa kebijakan tersebut tidak perlu mengganggu lalu lintas internasional," ujar Dedy.
"WHO mewanti-wanti bahwa pelaku perjalanan internasional tidak boleh dianggap sebagai tersangka utama penyebar Covid-19," kata dia.
WHO, kata Dedy, selalu mengingatkan bahwa kesejahteraan masyarakat harus jadi pertimbangan utama saat memutuskan suatu kebijakan, termasuk soal perjalanan internasional.
Terkait hal tersebut, pemerintah menerapkan masa karantina dan mewajibkan bukti vaksinasi lengkap sebagai salah satu syarat perjalanan internasional memasuki Indonesia.
"Sebagaimana sudah diatur dalam Surat Edaran Satgas terbaru atau Addendum Satgas Covid 19," kata Dedy. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjiatan menyebut, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi warga dari luar negeri yang hendak masuk ke RI.
Pertama, warga harus sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak 2 kali.
Sebelum tiba di Indonesia, warga harus dipastikan negatif Covid-19 dibuktikan dari hasil RT-PCR.
Sesampainya di Tanah Air, warga tersebut kembali dites RT-PCR untuk selanjutnya menjalankan karantina selama 8 hari.
Selepas masa karantina, kembali dilakukan RT-PCR. Jika hasilnya negatif, barulah warga diizinkan melakukan mobilisasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RI Tetap Buka Pintu Masuk Warga dari Luar Negeri, Kominfo: WHO Tak Instruksikan Tutup"
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Kompas.com
Live Update
Kegilaan Israel, Sasar Fasilitas hingga Culik Staf WHO di Gaza: Diborgol hingga Ditelanjangi
Rabu, 23 Juli 2025
Tribunnews Update
Israel Serang Gedung WHO di Gaza, Sebut Evakuasi Paksa hingga Todong Senjata pada Keluarga Staf
Selasa, 22 Juli 2025
Live Update
Pedagang Mulai Putar Otak seusai Lapak Pakaian di Pasar Sentral Pekkabata Sepi Pembeli Pasca-Covid
Sabtu, 19 Juli 2025
Tribun Video Update
Update Konflik Timur Tengah: Netanyahu 'Terjebak' oleh Trump, WHO Kirim Obat Terbatas, Gaza Membara
Selasa, 8 Juli 2025
Tribun Video Update
WHO akan Kirim Bantuan Medis Terbatas ke Gaza, Tidak Ada Makanan, Kemenkes Minta Tidak Dihalangi
Selasa, 8 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.