TRIBUNNEWS UPDATE
Temukan Ada Kenaikan Harga Obat Terapi Covid-19, Luhut: Akan Tindak Tegas bagi yang Tidak Normalkan!
TRIBUN-VIDEO.COM - Melonjaknya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia membuat obat-obatan terkait penyakit tersebut kini harganya melambung tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI sekaligus Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan mengancam akan melakukan razia ke gudang perusahaan obat.
Luhut mengancam, harga obat-obatan harus kembali normal mulai Kamis (8/7/2021).
Dikutip dari Tribunnews.com, kenaikan harga obat yang bersangkutan dengan penyembuhan Covid-19, harganya jauh di atas normal.
Luhut kesal dengan oknum-oknum produsen dan distributor yang mengambil keuntungan tak masuk akal.
Ia lantas mengancam produsen dan distributor obat agar mengembalikan harga agar kembali normal.
Luhut memastikan, pada Kamis (8/7/2021) pihaknya harus menerima laporan harga obat-obatan di pasaran sudah kembali normal.
Jika pada Kamis belum kunjung turun harga, maka pihaknya akan melakukan razia seluruh gudang obat-obatan.
Luhut mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi data gudang penimbun obat-obatan.
Baca: Luhut Beri Ultimatum jika dalam 3 Hari Obat Masih Mahal & Langka: Kami Razia Gudang Perusahaan
Baca: Akui Beberapa RS Rujukan Covid-19 di Pulau Mulai Penuh, Luhut: Kalau OTG Isolasi Mandiri Saja
Ia meminta kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan untuk menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan obat-obatan.
"Saya minta Kapolri dalam hal ini Kapolda Metro dan Kejati untuk patroli gudang obat yang sudah kita punya datanya dan saya kira AsOps bisa datakan lagi," kata Luhut.
Luhut menegaskan agar obat-obatan harus segera kembali tersedia di pasaran dengan harga yang normal.
Luhut menegaskan, pada Rabu (6/7/2021) harga harus kembali normal sehingga Kamis (7/7/2021) tidak ada lagi kelangkaan obat.
"Paling lambat saya ulangi Rabu. Jadi Kamis tidak boleh ada kelangkaan. Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah," ujarnya.
Luhut juga meminta produsen dan penjual obat mengikuti ketentuan itu.
"Kita harus tindak tegas. Kita sudah peringatkan dan tidak mendengarkan peringatan kita, kita akan tindak tegas," ujar Luhut.
Sebelumnya, pedagang obat menjual obat Ivermectin dengan harga tinggi.
Pedagang obat tersebut menjual produknya di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021).
Tersangka tidak ditahan lantaran ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.
Namun tersangka dijerat dengan Pasal 198 Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 dan Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pedagang berinisial R tersebut menjual Ivermectin seharga Rp475 ribu per kotak.
padahal seharusnya, satu kotak hanya dijual Rp75 ribu.
Mengantisipasi adanya kasus yang sama, pihak kepolisian melakukan patroli yang melakukan penimbunan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Obat Covid-19 Melambung, Luhut Ultimatum Pedagang dan Ancam Gelar Razia
# Luhut Binsar Pandjaitan # PPKM Darurat
Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Momen Luhut Binsar Minta Maaf ke Investor Asing karena Kondisi Ekonomi RI Terdampak Kondisi Global
6 hari lalu
Mancanegara
Ekonomi Indonesia Bergejolak, Luhut Minta Maaf ke Investor Global di Singapura
6 hari lalu
Tribunnews Update
Luhut Minta Maaf ke Investor Global terkait Gejolak Ekonomi Indonesia, Klaim Sudah Ingatkan Prabowo
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Penampakan Kapal MV Hondius Karantina di Tengah Laut usai Ada Wabah Hantavirus, 3 Orang Dievakuasi
Jumat, 8 Mei 2026
LIVE UPDATE
Kasus Terkonfirmasi di MV Hondius Bertambah, WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Pandemi "Covid Baru"
Jumat, 8 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.