Terkini Nasional
Menaker Ida Fauziyah ke Pengusaha: PPKM Darurat Jangan Dimanfaatkan untuk PHK Karyawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan kepada pengusaha maupun perusahaan agar tidak memanfaatkan PPKM Darurat untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan.
Ida mengingatkan kepada semua pihak agar PPKM Darurat tidak dimanfaatkan untuk memperburuk atau menambah masalah ketenagakerjaan.
"Semua pihak harus mengupayakan agar dalam situasi ini tidak terjadi PHK antara pengusaha dengan pekerja/buruh," ujarnya secara virtual, Selasa (6/7/2021).
Baca: Menaker Ida Fauziyah Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR
Ia meminta antara pengusaha dan pekerja/buruh maupun serikat pekerja/buruh memahami situasi saat ini dengan bijaksana, di tengah lonjakan kasus Covid-19 akibat varian virus baru.
Menaker mendorong penyelesaian masalah yang timbul dilakukan dengan mengedepankan dialog bipartit antara pengusaha dengan pekerja/buruh maupun serikat pekerja/buruh.
Selain dialog bipartit di perusahaan, dialog di tingkat tripartit menurutnya juga menjadi penting, mengingat karakteristik daerah yang berbeda-beda.
Menaker menyadari permasalah ketenagakerjaan di satu daerah dapat berbeda dengan permasalah di daerah yang lainnya.
Baca: BLT Subsidi Gaji Pekerja 2021 Tak Berlanjut, Menaker Ida Fauziyah Sebut Ada Program Penggantinya
Oleh karena itu, mencari solusi konkrit untuk kondisi ketenagakerjaan di satu daerah disesuaikan dengan dialog dan karakteristik daerahnya masing-masing.
Ida mengimbau pemerintah daerah melakukan inisiasi dialog secara tripartit baik melalui kelembagaan (lembaga kerjasama tripartit) maupun dialog dalam bentuk lainnya.
"Dialog yang dilandasi saling percaya dan pikiran yang positif adalah cara ampuh untuk menyelesaikan persoalan," ujarnya. (*)
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Di Tengah PHK & Gaji Honorer Seret, BGN Kini Banjir Kritikan soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik
1 hari lalu
Tribunnews Update
Freeport Indonesia Bersama Menaker Resmi Teken Kerja Sama dengan 3 Serikat Kerja
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Menaker Yassierli Tegaskan WFH bagi Swasta Tidak Wajib, RI Khawatir Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
4 hari lalu
Tribunnews Update
Kabar Baik! Menaker Tegaskan Bonus Hari Raya Ojol 2026 Lebih Besar, Sasar Lebih Banyak Penerima
Jumat, 27 Februari 2026
Tribunnews Update
Respons Kemenperin soal Kabar PHK Massal Karyawan Mie Sedaap untuk Hindarai Kewajiban Pemberian THR
Kamis, 26 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.