Minggu, 31 Mei 2026

Terkini Nasional

Minta Menaker Wajibkan Karyawan Sektor Non-esensial WFH, Luhut: Jangan Pecat yang Kerja dari Rumah

Selasa, 6 Juli 2021 09:37 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) mengeluarkan surat perintah dalam rangka PPKM Darurat.

Surat tersebut bertujuan memberikan penekanan agar karyawan di sektor non-esensial bisa bekerja dari rumah.

"Saya akan segera berkoordinasi dengan Menaker agar dapat mengeluarkan surat perintah agar perusahaan sektor non-esensial tidak memerintahkan karyawannya yang bekerja di kantor dan wajib memerintahkan seluruh karyawannya untuk bekerja dari rumah," ujar Luhut dalam konferensi pers yang digelar virtual pada Senin (5/7/2021).

"Jadi kalau dia tidak bekerja di kantor tapi bekerja dari rumah itu jangan sampai diberhentikan secara sepihak," kata dia.

Baca: Pemerintah Putuskan PPKM Darurat, DPR Kombinasikan WFO dan WFH

Baca: Demi Kejar Target saat Pemerintah Laksanakan PPKM Darurat, DPR Akan Kombinasikan WFO dan WFH

Menurut Luhut, kebijakan itu didasari pantauan yang dia lakukan terhadap kondisi sejumlah jalan di wilayah Jabodetabek yang masih dipenuhi mobilitas orang yang bekerja.

Kondisi ini menyebabkan kemacetan hingga menimbulkan kerumunan.

Menurut Luhut, para pekerja sektor esensial dan non-esensial dilaporkan menyebabkan kondisi kemacetan itu.

"Ini dilaporkan berdasarkan pihak yang bertugas dan saya sendiri tadi juga sempat keliling sebentar memang saya lihat macetnya luar biasa," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Minta Menaker Terbitkan Instruksi yang Wajibkan Karyawan Sektor Non-esensial WFH"

Baca berita terkait lainnya

Video Production: Bhima Taragana
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved