Terkini Nasional
Luhut: Pemerintah akan Atur Bansos dan Tarif Listrik selama PPKM Darurat
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung soal bantuan sosial (bansos) sebagai kebijakan pemerintah selain penetapan PPKM darurat.
Selain itu, dia pun menyebut soal tarif listrik yang akan diatur kembali.
"Untuk (alokasi anggaran) bansos, tadi Menteri Keuangan dan Menteri Sosial sudah mengaturnya. Jadi tidak ada masalah. Termasuk tarif listrik, tadi saya juga sudah bertelepon dengan Menteri Energi itu juga akan diatur. Jadi tidak masalah," ujarnya dalam konferensi pers virtual pada Kamis (1/7/2021).
Namun, Luhut tidak memberi penjelasan lebih lanjut apakah yang dimaksud adalah kebijakan subsidi tarif listrik atau kebijakan lain.
Sebagaimana diketahui, pada awal pandemi Covid-19 terjadi pada 2020 lalu pemerintah memberikan subsidi tarif listrik untuk masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama Luhut menegaskan pemerintah memutuskan memutuskan memberikan kembali bansos untuk masyarakat.
Langkah ini diputuskan secara bersama oleh Menteri Keuantan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Gubernur Bank Indonesia Perrry Warjiyo dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
"Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi Bu Risma, Bu Menkeu, Gubernur BI BI dan juga beberapa teman lainnya kami telah bertemu dan kami sudah sepakat untuk bansos kita gulirkan kembali," ungkap Luhut.
Dia menuturkan, kebijakan menggulirkan bansos kembali itu bertujuan meringankan beban masyarakat.
Baca: Beri Peringatan ke Kepala Daerah yang Tidak Terapkan PPKM Darurat, Luhut: Bisa Dihentikan Sementara
Baca: Pemerintah Dinilai Gagal Pulihkan Ekonomi, Luhut Pandjaitan: Jangan Bohongi Rakyat, Ayo Ketemu Saya
Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat kecil tidak semakin menderita akibat pandemi yang berkepanjangan.
"Presiden memberikan instruksi ini bukan sekadar untuk penanganan Covid-19 tapi juga penanganan rakyat bawah, masyarakat marjinal itu supaya mereka penderitanya jangan bertambah-tambah," ujar jelasnya.
"Perintah presiden loud and clear dan itu diberitahu ke saya. Jadi jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan," lanjutnya.
Luhut menambahkan, berbagai kebijakan yang diambil pemerintah saat ini merupakan bentuk antisipasi dari lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi Dia mengakui pemerintah sebelumnya tidak pernah memprediksi kasus Covid-19 kembali naik usai Juni 2021.
"Jujur kita tidak pernah memprediksi setelah Juni tahun ini keadaan ini terjadi lonjakan lagi. Karena ini yang kita ketahui baru.
Jadi banyak ketidaktahuan kita mengenai Covid-19. Dan ternyata setelah bulan Juni ini kenaikannya luar biasa," katanya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Luhut sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan PPKM darurat Jawa dan Bali.
PPKM darurat diterapkan pada 3-20Juli 2021 di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali.
Selama PPKM darurat berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Akan Atur Bansos selama PPKM Darurat, Termasuk Tarif Listrik
# Luhut Binsar Pandjaitan # bansos # PPKM Darurat
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Momen Luhut Binsar Minta Maaf ke Investor Asing karena Kondisi Ekonomi RI Terdampak Kondisi Global
Jumat, 22 Mei 2026
Mancanegara
Ekonomi Indonesia Bergejolak, Luhut Minta Maaf ke Investor Global di Singapura
Jumat, 22 Mei 2026
Tribunnews Update
Luhut Minta Maaf ke Investor Global terkait Gejolak Ekonomi Indonesia, Klaim Sudah Ingatkan Prabowo
Jumat, 22 Mei 2026
Tribunnews Update
Tegas! Mensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, Gus Ipul: Pencoretan Permanen
Selasa, 12 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.