LIVE UPDATE
Sidang Tuntutan, Ini Pengakuan Pembunuh Janda Muda di Hotel Rio Palembang Saya Menyesal Saya Khilaf
TRIBUN-VIDEO.COM - Berry Saputra (23), terdakwa yang melakukan pembunuhan terhadap janda muda di Hotel Rio menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, Kamis (1/7/2021).
Dalam sidang kali ini beragendakan tuntutan JPU Kejari Palembang yang menuntut Berry dengan pasal berlapis.
Berry dituntut Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Baca: Video Detik-detik Pedagang Emas di Jayapura Dibunuh di Jalan, 4 Orang Pelaku Juga Lukai Saksi
Baca: Kakek Tukang Becak Tewas Tergeletak di Alun-alun Trenggalek, Dibunuh Teman saat Rebutan Uang
Atas tuntutan JPU, majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa Berry Saputra untuk menanggapinya.
Di dalam persidangan terdakwa Berry Saputra mengakui perbuatannya, dan memberikan keterangan yang jelas tidak berbelit-belit. (*)
# pembunuhan # Pengadilan Negeri Palembang # majelis hakim
Video Production: Muhammad Suryo Kartiko
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Live Update Sore: Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas, Adik Bunuh Kakak Gegara Makanan
21 jam lalu
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
1 hari lalu
Live Update
Nahas, Baru Gelar Lapak Pedagang Es Meregang Nyawa Ditusuk di Depan SMKN 1 Kayuagung saat Jualan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.