Terkini Nasional
Karyawan Susi Pudjiastuti Sembuh dari Covid-19 setelah Minum Ivermectin, Begini Kisahnya
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA – “Dalam keputusasaan dan kesulitan akan penuhnya rumah sakit dan lain-lain, apapun patut dicoba. Dan alhamdulillah hari ke-7 semua sudah negatif”.
Demikian ungkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menceritakan pengalaman karyawannya bisa sembuh dari Covid-19 setelah meminum obat Ivermectin.
Beberapa hari ini obat Ivermectin menjadi pembicaraan masyarakat.
Baca: Wiki Trends - Vladimir Putin Mengaku Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Buatan Rusia Sputnik V
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang naik turun, Ivermectin yang disebut bisa mengobati Covid seakan menjadi harapan baru.
Yang lebih menarik lagi, setelah Susi Pudjiastuti bercerita, bahwa 8 karyawannya yang terpapar Covid-19 bisa sembuh dari virus Corona tersebut setelah minum obat Ivermectin.
Dikemukakan, ada 8 karyawannya positif Covid-19, 5 orang diantaranya melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Sedangkan 3 orang lainnya melakukan isolasi di lokasi kerjanya, yakni di tempat Susi Pudjiastuti.
“Covid itu nyata dan dekat dengan kita. 8 Orang dari karyawan kita kena, 3 isolasi mandiri di tempat kita, yang lainnya di rumah masing-masing,” ucap Susi dalam ceritanya melalui video yang beredar, Rabu (30/6/2021).
Di tengah kegalauannya, mantan Menteri yang dikenal nyentrik ini langsung menghubungi Menteri BUMN Erick Thohir.
Dia mencoba menghubungi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena beredar kabar di berbagai media tentang hasil riset Ivermectin yang cocok untuk terapi pemulihan pasien terpapar Covid-19.
Baca: Covid-19 di Ibu Kota Alami Lonjakan, Banyak Klinik Kesehatan yang Patok Biaya Tes Swab Antigen Murah
"Di tengah kegalauan saya harus menghubungi Pak Erick Thohir atas ada beberapa riset yang muncul tentang ivermectin," ujarnya.
Setelah mengonsumsi obat tersebut, para karyawan Susi berhasil sembuh dari Covid-19 dalam kurun waktu 7 hari.
“Saya mencoba memadukannya sesuai anjuran dokter di Pangandaran memakai paracetamol, ivermerctin dan beberapa multivitamin,” ucap Susi.
“Saya bukan seorang dokter, tapi dalam keputusasaan dan kesulitan akan penuhnya rumah sakit dan lain-lain, apapun patut dicoba. Dan alhamdulillah hari ke 7 semua sudah negatif,” pungkasnya.
Ivermectin, jenis obat yang saat ini tengah diuji klinik Balai Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) sebagai terapi Covid-19 dan akan diproduksi massal dengan harga murah.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan persiapan untuk memproduksi Ivermectin sudah dilakukan PT Indofarma dalam jumlah banyak.
Diharapkan, setelah uji klinis selesai dilakukan dan izin edar sudah dikeluarkan BPOM, obat tersebut bisa diproduksi dalam waktu cepat.
Baca: Positif Covid-19, Aktris Tyas Mirasih Minta Didoakan Supaya Baik-baik Saja
"Secara infrastruktur kami siap untuk memproduksi Ivermectin secara massal,” ujar Menteri Erick dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).
Penyediaan obat terapi Covid-19 murah menjadi perhatian utama Menteri BUMN Erick Thohir, sehingga bisa terjangkau oleh masyarakat semua lapisan.
Harga obat terapi Ivermectin rencananya akan dibanderol dengan harga Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tablet. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Cerita Susi Pudjiastuti, Karyawannya Sembuh dari Covid-19 dalam 7 Hari setelah Minum Ivermectin
# Susi Pudjiastuti # Ivermectin # Covid-19 # virus corona
Sumber: Tribun Kaltara
LIVE UPDATE
Antusiasme Penumpang Pesawat Susi Air Kutacane Banda Aceh yang Penuh, Animo Warga Sangat Tinggi
Kamis, 12 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Momen Hangat Seskab Bertemu Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Teddy Rebutan Coklat dengan Pegawai
Minggu, 1 Februari 2026
Viral
Cuitan Lama SBY Viral! Publik Pertanyakan Perubahan Sikap yang Setuju soal Pilkada Lewat DPRD
Rabu, 7 Januari 2026
Terkini Nasional
Tantangan Susi ke Prabowo soal Penertiban Hutan yang Diakui Terhambat: Tangkap dan Tenggelamkan!
Jumat, 26 Desember 2025
Tribunnews Update
Prabowo Akui Penertiban Hutan Dihambat, Susi Pudjiastuti Tantang Tangkap dan Tenggelamkan!
Jumat, 26 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.