Tribunnews Update
Diduga Tak terima dengan Putusan MK, Massa Bakar Kantor Pemerintahan, Yalimo Kini Berstatus Siaga 1
TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut aksi perusakan dan pembakaran kantor pemerintahan oleh massa, Kabupaten Yalimo, Papua berstatus siaga satu.
Sejumlah aparat gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan di wilayah ibu kota Kabupaten Yalimo.
Aksi pembakaran dipicu keputusan MK yang mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wabup Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil.
Baca: Kerusuhan di Yalimo, Kantor Pemerintahan Dibakar Massa, Kantor Polisi Jadi Tempat Pengungsian Warga
Insiden pembakaran dan pengrusakan terjadi pada Selasa (29/6).
Dikutip dari Tribunnews.com, setidaknya ada delapan kantor pemerintahan di Kabupaten Yalimo yang ludes terbakar.
Diduga peristiwa ini dipicu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wabup Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil.
Kantor yang dibakar massa yakni, Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK.
Baca: Kapolda Papua: Hari Ini 2 STT Brimob Menuju Yalimo
Kemudian, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu, dan Bank Papua.
Para pendukung pasangan calon tersebut juga melakukan blokade sejumlah jalan.
Saksi mata bernama Sali mengungkapkan, dirinya mendengar bunyi tembakan yang diduga untuk membubarkan aksi massa.
Aksi ini pun membuat warga sekitar lokasi ketakutan, karena massa membawa sejumlah senjata tajam.
Terkait hal ini, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan bahwa kondisi keamanan di Yalimo adalah siaga satu.
"Rekan-rekan kami di sana siaga 1," kata Mathius.
Sejumlah aparat gabungan dikerahkan ke Yalimo untuk meredakan situasi keamanan di sana.
Baca: John Wilil akan Bertemu Wakil Presiden terkait Aksi Pembakaran di Yalimo
Pasca-kerusuhan, Mathius juga memerintahkan Polres Yalimo untuk mengamankan warga.
Hal itu bertujuan agar masyarakat, khususnya pendatang tidak menjadi korban aksi anarkis tersebut.
"Saya sudah perintahkan untuk segera mengemankan markas dan masyarakat pendatang supaya tidak menjadi korban amuk massa anarkis," kata Mathius.
Bahkan, lanjut dia, saat ini kantor-kantor kepolisian, baik Polres dan Polsek hingga Pos Pol akan digunakan untuk menampung warga.
"Bangunan kantor polisi akan dijadikan tempat berlindung masyarakat dan kami pastikan keselamatannya," terang dia. (TribunVideo.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Kerusuhan di Yalimo, 8 Kantor Pemerintahan Dibakar Massa, Kapolda Papua Tetapkan Siaga 1
# Yalimo # perusakan # pembakaran # putusan MK # pilkada # Pilkada 2020
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Vonis Dinilai Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Anggota DPRD Sinjai Kamrianto Dihukum 4 Bulan 10 Hari
Kamis, 26 Februari 2026
Viral
Buntut Konten JLNT Casablanca: Polisi Amankan 11 Motor dan Dalami Unsur Perusakan Fasum
Selasa, 24 Februari 2026
Terkini Nasional
Sengketa Tanah Wakaf Diduga Jadi Pemicu Perusakan Dapur MBG di Suralaga oleh Sekelompok Warga
Kamis, 19 Februari 2026
LIVE UPDATE
Sempat Beri Klarifikasi, Bupati-Wabup Jember Digugat Buntut Laporkan Dana Kampanye Pilkada Rp 1 M
Kamis, 12 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.